KUNINGAN (MASS) – Wilayah selatan Cisantana, salah satu kawasan wisata sangat diminati oleh masyarakat Kuningan maupun luar Kuningan. Karenanya, saat ada blokade jalan, membuat banyak pihak kaget.
Menanggapi hal tersebut, pengelola Varvara Hill, Rifai, mengungkapkan sebelumnya dari pihak pemilik tanah pernah mengirimkan surat kepadanya. Dengan tujuan dari pengusaha harus izin ke pemilik tanah. Rifai bertanya-tanya, kenapa pihaknya harus meminta izin terhadap pribadi. Sedangkan ia sudah memiliki izin dari pemerintah dan dinas.
“Dari awal, mereka pernah ada ngirim surat ke saya. Dimana dia menyuruh pihak kita untuk minta izin ke mereka. Kenapa saya harus izin ke pribadi? Sedangkan kita membangun bangunan sudah izin ke pemerintah, sudah izin ke semua dinas. Kalaupun itu ada masalah antara pemilik tanah, itu masalahnya dengan pemerintah. Bukan dengan kita,” ujarnya pada Kamis (17/04/2025) siang.
Ia juga mengatakan, bahwa pihak pengusaha tidak tahu tanah itu milik pribadi. Tahunya tanah itu milik pemerintah. Kalaupun dulu tanahnya itu milik pribadi, mungkin pemerintah tidak bisa memberikan izin.
“Dan karena dari awal, kita ga tau kalau itu misalkan tanahnya milik pribadi. Kita kan tahunya tanah itu milik pemerintah. Kalau misalkan dari mulai awal dulu ada masalah milik pribadi, harusnya pemerintah tidak bisa memberikan izin dong,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, pengelola Talaga Surian, Ramdani, menyatakan bahwa permasalahan tersebut itu ranahnya termasuk kepentingan pemda dan yang bersangkutan. Ia berharap permasalahan segera selesai.
“Saya tidak bisa menanggapi hal tersebut, karena itu ranahnya yang berkepentingan pemda dan juga yang bersangkutan. Tapi kalo ada isu mau ditutup, saya mengikuti perkembangan nya saja. Semoga cepat diselesaikan permasalahannya,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pengelola Ciremailand, enggan memberikan tanggapan terhadap hal tersebut. Katanya yang berhak menanggapi hal tersebut adalah oleh pemiliknya langsung. (rzl/mgg)