Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Penerimaan Siswa Baru “Lahan Basah” Pungli

KUNINGAN (MASS) – Potensi praktik pungli tidak hanya marak terjadi di ranah birokrasi, kawasan objek wisata dan dunia usaha. Prak­tek pungli di Indonesia juga marak di se­kolah terutama ketika tiba masa pe­lak­sanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Pungutan liar tersebut berupa pungutan sejumlah uang di luar pungutan resmi kepada calon peserta didik baru.

Kondisi tersebut diperparah dengan perilaku sebagian masya­rakat yang terkadang terlibat melakukan praktek suap terhadap oknum tertentu (petugas pe­nerima pendaftaran, guru, pejabat ter­tentu) dan menghalalkan segala cara se­per­ti mengandalkan koneksi dengan tu­juan agar membantu anaknya diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit.

Meskipun sudah berkali-kali menjadi isu yang hangat dibica­rakan di media ce­tak, elektronik dan televisi dan mendapat tanggapan serius dari tim Satgas Saber Pungli Polri dan Kemdik­bud, namun praktek tersebut seperti gu­nung es. Kasus pungli seperti itu yang ter­pantau dan berhasil ditindak hanya se­bagian kecil, sementara sebagian besar tidak terungkap dan diam-diam praktek tersebut tiap tahun terus marak terjadi di tengah masyarakat.

Praktek-raktek tersebut meno­dai wa­jah pendidikan tanah air. Sejak memulai pendidikan, si anak sudah terkontaminasi praktek pungli dan korupsi. Tidak tanggung-tanggung, praktek tersebut banyak menimpa sekolah favorit, ung­gulan dan dianggap paling bergengsi di tengah masyarakat. Memang normal sebuah perasaan para orangtua ingin anaknya mengecap sekolah di sekolah-sekolah favorit, semen­tara si anak juga ingin mendapatkan se­kolah bagus agar menunjang cita-cita dan masa depannya kelak.

Namun ironisnya, satu hal fatal dilakukan dalam proses menda­patkan se­kolah favorit tersebut yaitu dengan meng­andalkan prak­tek suap, menuruti mem­bayar pungli, mengandalkan koneksi dan sejenisnya di mana pratek tersebut akan men­jadi bumerang mem­ben­­tuk generasi bangsa di masa depan yang menganggap lazim praktek pungli, ko­rupsi dan nepotisme. Praktek-praktek tersebut se­cara sistemik dan berkelan­jut­an merusak mental generasi bangsa.

Nilai-nilai daya saing, kompetisi sehat dan kejujuran sejak awal dibakar habis oleh pihak sekolah yang menerapkan praktek pungli, para orangtua yang bersedia membayar sejumlah uang pungli dan malah sering mendesak melakukan suap ke koneksi dan pejabat tertentu agar anaknya diterima di sekolah tersebut.

Celaka jika si anak pun se­benarnya nilai rapor dan ujian sekolah pas-pasan dan jeblok, memiliki ke­mampuan dan kompetensi rendah dan diterima masuk ke sekolah favorit karena meng­andalkan jaminan bayar pungli, ja­minan koneksi dan jaminan pejabat ter­tentu. Mau dibawa ke mana dunia pen­didikan negeri ini jika hal-hal semacam itu terjadi dan secara sistemik menying­kir­kan siswa-siswa cerdas dan unggul gara-gara ekonomi miskin dan tak punya koneksi yang mana mereka itu seharus­nya yang sangat layak diterima di sekolah tersebut.

Di sini kita bisa sedikit membaca gam­baran masa depan, akan jadi apa generasi bangsa yang dibentuk oleh budaya seperti itu dan akan jadi apa dunia pendidikan yang menganggap praktek semacam itu lazim, lumrah dan biasa saja.

Saat ini birokrasi sarat praktek korupsi, wakil rakyat juga korup dan hampir di semua elemen kehidupan sarat praktek korupsi. Padahal orang-orang duduk di bi­rokrasi, pemerintahan dan parlemen ma­yoritas merupakan generasi produk orde baru yang sistem pendidikannya ketat dengan nilai-nilai pancasila, etika dan kejujuran. Bagaimana pula 10 sampai 20 tahun mendatang generasi saat ini yang masuk sekolah sudah dicekoki prak­tek korup menggantikan peran mereka?

Dalam Permendikbud No 44/2012 ten­tang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pen­didikan pada Satuan Pendidikan Da­sar dengan tegas melarang sekolah me­mu­ngut segala bentuk iuran di luar ke­tentuan. Sementara pihak Polri juga me­naruh perhatian dengan membentuk tim Sa­tuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (tim Satgas Saber Pungli) untuk menindak praktek pungli sekolah.

Masyarakat bisa mengadukan ke tim Satgas Saber Pungli setempat atau kepolisian setemat untuk me­ngu­sut dan membongkar praktek pung­li penerimaan siswa baru. Sank­si yang dikenakan juga cukup berat yaitu sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang korupsi pelaku praktek pungli diancam hukuman penjara minimal enam tahun.

Tindakan tegas terhadap oknum pelaku sepatutnya juga datang dari pihak kemdikbud dan kemenag de­ngan menonaktifkan status pega­wai negeri yang terbukti melakukan prak­tek pungli. Dengan tindakan tegas tersebut, masya­rakat akan antusias me­laporkan oknum-oknum yang me­lakukan praktek pungli pene­ri­maan siswa baru, proses PPDB akan bersih dan transparan dan semua pihak yang ber­fikir me­lakukan niatnya mela­kukan praktek pungli akan mengu­rungkan niatnya dan bertobat.

Penulis : Latif Pratama, Sekretaris Umum PC IMM Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kebakaran menimpa sebuah kandang kambing milik warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu (10/9/2025) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materi...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Nuzul Rachdy SE, menantang siapa yang punya data soal anggota dewan yang terlibat proyek MBG, melaporkan pada pimpinan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Belakangan, DPRD Kabupaten Kuningan disorot lantaran besar tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota, cukup fantastis. Sorotan di daerah sendiri muncul pasca...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial T dan S, tidak jadi di PAW. Keduanya diterpa isu perselingkuhan. Dan hasil putusan BK,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Event Tour de Linggarjati (TDL) yang akan dilaksanakan pada Minggu (14/9/2025) semakin didepan mata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Wakil Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, Uus Yusuf SE atau yang akrab disapa Bebeb Jius, mendesak pelaksanaan program MBG, harus dijamin...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pasca audiensi dengan organisasi mahasiswa Cipayung Plus, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar MSi menegaskan bahwa forum yang berlangsung di lantai dua...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – DPD PSI Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat segera menggelar bhakti sosial berupa pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis. Acara yang digagas...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Kejuaraan Kabupaten PBSI Kuningan 2025 resmi dibuka hari ini, Rabu (10/9/2025). Turnamen badminton itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Setelah audiensi dengan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, soal membetengi generasi muda dari ancaman dekadensi moral, Forum...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Selain pegawai ASN P3K di Pasar Galuh Luragung, ternyata kasus pengedaran uang palsu juga terjadi di Desa Cileuya Kecamatan Cimahi, pada...

Olahraga

KUNINGAN – Ketua Panitia Tour de Linggarjati (TdL) 2025, dr Yanuar Firdaus Sukardi MKM, mengklaim bakal ada 45 pembalap sepeda mancanegara, dari total ratusan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Gunungkeling-Cigugur, tepat depan kampus Stikes Muhamadiyah, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebuah mobil box...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 179 personel kontingen Kabupaten Kuningan resmi dilepas Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, untuk berlaga di Pekan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Akhir-akhir ini publik dibuat gaduh dengan munculnya angka-angka tunjangan DPR-RI yang berujung kepada gelombang masa di beberapa daerah. Bukan tanpa sebab,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di Kabupaten Kuningan terus dilakukan oleh Perpustakaan Daerah. Aep Saepullah, salah satu staf Perpusda Kuningan, menjelaskan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan nampak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (9/9/2025) untuk audiensi. Audiensi...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Adalah Tri Sasti Rahmawati, perempuan usia 22 tahun sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Swadaya Gunung Jati, jurusan Administrasi Publik, setelah...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, baru saja melakukan peninjauan langsung pelayanan kesehatan bagi ODGJ (Orang dengan Gangguan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat  viral di media sosial, video tentang anak sekolah yang enggan menghabiskan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, fenomena itu juga...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Cengal menggelar demonstrasi di depan Balai Desa Cengal, Kecamatan Japara, Senin (8/9/2025). Aksi ini menuntut transparansi pengelolaan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan, berencana mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan hari ini, Selasa (9/9/2025). Organisasi mahasiswa...

Politik

KUNINGAN (MASS) –  Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kuningan melalui  Sutrisna Muarif Habib S Pd mengkritik DPRD Kabupaten Kuningan usai terbukanya tunjangan yang...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Beredarnya video pegawai pemerintah diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Luragung, kini berproses di kepolisian. Belakangan, diketahui bahwa...

Pemerintahan

BANDUNG (MASS) – Dikira mangkir dari aksi massa karena tak hadiri audiensi mahasiswa, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si ternyata tengah berada...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kuningan menyampaikan kekecewaan sekaligus kritik keras terhadap Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar MSi, yang tidak hadir dalam agenda...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version