Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Pemilik Cafe Parabox “Nyanyi”, Sudah Berikan Uang, Tapi Izin Tetap Tak Keluar

KUNINGAN (MASS)- Tak terima tempat usahanya disegel oleh pihak Satpol PP Kuningan, Owner Cafe Parabox Nurul Qodri angkat bicara kepada kuninganmass.com.

Ia mengaku sejak bulan September 2019 sudah menempuh perizinan agar usaha yang akan dirintis berjalan lancar. Pasalnya, ia ingin mempunyai target pada Oktober usaha akan dimulai.

https://kuninganmass.com/government/sudah-beroperasi-tapi-tak-berizin-cafe-parabox-disegel/

Namun rencana tinggal karena meski izinnya sudah ditempuh berkas dilengkapi tapi tak satu pun  izin keluar. Bahkan untuk retrisbusi IMB sudah dibayarkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebagai pemohon kami sudah tempuh. Bahkan sebelum disegel kami sudah menunjukan bukti-bukti sejak September 2019. Tapi Satpol PP tetap tidak mau tahu, seharusnya mereka mempunyai nurani karena saya tidak bohong,” jelas Nurul, Selasa (9/6/2020) sore.

Pria berusia 27 tahun asal Desa Purwasari ini mengaku, begitu dicek ternyata alasan pihak perizinan (Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu) Kuningan berkasnya hilang.

Ini tentu mengherankan berkas bisa hilang. Setelah didesak akhirnya mereka mengakui kesalahannya. Dengan kondisi ini pihaknya merasa dirugikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar-benar dirugikan karena kalau mau saya bisa menuntut ke jalur hukum. Jujur saya sudah mengeluarkan uang ini itu untuk memuluskan perizinan,” jelasnya.

Ia mengaku, uang Rp10 juta sudah dikeluarkan. Tapi aneh selalu dipersulit. Bahkan, ada oknum setelah diberikan Rp1,5 juta masih minta Rp3 juta dengan alasan besok akan ada rapat teknis.

“Saya aneh kenapa saya menjadi diperas seperti ini. Padahal saya ingin membantu pemerintah dengan cara berinvetasi dan juga membuka lapangan pekerjaan,” lanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nurul yang berusia 27 tahun itu, ia menduga perizinan tidak keluar ini karena ada hubungan dengan uang Rp3 juta yang diminta tapi tidak dikasih.

Ia berharap berokrasi diperbaiki, pembisnis atau pelaku usaha  sudah menunaikan kewajiban, sudah kooperatif tinggal haknya diberikan.

“Malam ini saya akan bertemu dengan Wabup minta bantuanya karena kasihan karyawan yang 15 orang mereka ingin bekerja. Parabox baru buka tanggal 23 Maret dan akibat izin yang tidak keluar merasa dirugikan,” pungkasnya. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma diancam disegel oleh desa-desa penyangga pada aksi terakhir di awal Ramadhan ini saat menyuarakan aspirasinya. Nampaknya, desakan itu mulai...

Government

KUNINGAN (MASS)- Langkah tegas kembali diambil oleh pihak Satpol PP Kuningan dengan menyegel Cafe Parabox yang terletak di Jalan Baru Cijoho atau samping SDN...

Advertisement
Exit mobile version