JAKARTA (MASS) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengumumkan perubahan kebijakan penting yang akan membawa angin perubahan bagi dunia pendidikan menengah atas. Mulai tahun ajaran 2025/2026, sistem penjurusan klasik yang terdiri dari IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diterapkan di SMA seluruh Indonesia, mengakhiri era Kurikulum Merdeka yang selama empat tahun terakhir menghapus pembagian jurusan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara resmi mengumumkan kebijakan itu dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta.
“Ini adalah langkah penyesuaian untuk memastikan kesiapan akademik siswa menghadapi tes kemampuan dan pendidikan tinggi,” jelas Mu’ti dengan nada tegas.
Kebijakan tersebut muncul sebagai respons atas berbagai masukan dari perguruan tinggi, demikian lanjutnya, dan dunia kerja yang mengeluhkan sulitnya menilai kompetensi spesifik lulusan SMA sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka.
“Banyak perguruan tinggi, terutama di luar negeri, kesulitan memahami sistem kita yang tanpa penjurusan. Mereka terbiasa dengan klasifikasi yang lebih jelas,” lanjutnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Dr. Suhartono turut menambahkan, sistem baru itu akan berjalan beriringan dengan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional. Pada November 2025 mendatang, siswa kelas XII akan menghadapi ujian yang terdiri dari Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib, ditambah mata pelajaran sesuai jurusan mereka. Namun, perubahan tersebut tidak serta merta berarti kembalinya sistem lama sepenuhnya.
“Kami akan mempertahankan beberapa elemen positif dari Kurikulum Merdeka, sambil memperkuat fondasi keilmuan siswa sesuai minat dan bakat mereka,” tambahnya. (Rqb/mgg)