Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Pejabat Dinas PUPR Tegaskan Bukan Pemanggilan oleh Kejagung

KUNINGAN (MASS) – Enam orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kuningan membantah bahwa mereka dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa terkait beberapa proyek yang bermasalah.  Justru mereka diundang untuk bersilaturahmi dengan Kejagung di Kantor Kejari Kuningan.

“Tadi kami sudah berkumpul dengan Pa Teddy, Pa Aris dan Bu Lulu. Kami ingin mengklarifiaksi informasi yang berada di luar. Tidak ada penggeladahan, tidak ada yang namannya panggilan, tidak ada yang namanya terkait masalah proyek. Kemarin hanya kegiatan silaturahmi dan undangan dari Kejagung,” ujar  Kabid Bina Marga Apep Kusmara SST MT yang juga salah satu PPK, kepada kuninganmass.com, Rabu siang.

Ia menegaskan, silaturahmi Kejagung dilakuan dengan para PPK itu sebanyak 6 orang. Empat orang pada hari Selasa dan dua orang pada Rabu.  Itu juga hanya 30 menit.

Dikatakan, yang ditanyakan pun hanya seputar tufoksi PPK, riwayat pendidikan, riwayat jabatan, riwayat pekerja hingga sekarang ini. Tentu satu persatu menjelaksan apa yang ditanyakan termasuk dirinya.

“Saya jawab menjadi PPK sebanyak 60 , itu sejak tahun 2017. Saya jawab semuanya dan tidak apa-apa lancar. Kejagung silaturahmi dengan PUPR karena berhubungan dengan perkerajaan umum yang bidangnya banyak. SKPD yang lain juga bakal,” ujarnya lagi.

Diterangkan, jumlah PPK di PUPR total ada 22 orang. Bukan hanya pejabat  yang menjadi PPK tapi juga ada staf. Dari jumlah itu maka diambilah PPK yang senior yang jumlahnya enam orang.

“Kami berharap adanya klarifikasi ini bisa meluruskan kabar yang beredar karena enam orang PPK yang silaturahmi tentunya sedikit tergangngu. Terlebih mereka punya keluarga, padahal tidak ada apa-apa hanya silaturahmi biasa,” ujar Apep lagi yang menyebutkan banyak informasi negatif sehingga harus dilurusukan. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version