KUNINGAN (MASS) – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang semula dilaporkan oleh petugas di UPTD Pertanian Kecamatan Lebakwangi lantaran kambuh dan meresahkan pada Kamis (20/11/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, langsung ditangani Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan.
Pengamanan yang berlangsung di UPTD Pertanian tersebut melibatkan empat petugas, yaitu Yoyon Suryono, Galuh, Tony dan Agit. Ketika petugas sampai di lokasi, mereka menemukan ODGJ yang kemudian diidentifikasi bernama Fikri Alamsyah.
Usut punya usut, ODGJ yang juga pria kelahiran 17 Desember 2001 itu, tinggal di RT 2 RW 1, Jalan Kapten Samdikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon.
Setelah pengamanan, petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Cirebon untuk memastikan langkah selanjutnya dalam penanganan Fikri.
“Kami telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Sosial, dan Fikri akan dibawa ke sana hari ini,” tutur Yoyon, salah satu petugas Satpol PP yang terlibat.
Selama penanganan ini mengalami perubahan fisik yang signifikan. Petugas juga melakukan tindakan pencukuran rambut, mengubah penampilan Fikri yang semula gondrong menjadi botak. Selain itu, Fikri sudah dimandikan dan tampak lebih bersih setelah proses tersebut serta diberikan baju ganti.
“Kami melakukan penanganan dengan berusaha mengajak komunikasi, kemudian tak lama kemudian kami mencoba mencukur rambutnya, setelah itu kita mandikan, dan memberikan baju ganti untuknya,” papar Yoyon.
Setelah penanganan, Fikri akan dijemput oleh pihak Dinas Sosial Kota Cirebon untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang diperlukan.
“Karena setelah penelusuran yang bersangkutan merupakan orang Cirebon Kota, kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Kota Cirebon besok Jum’at (21/11/2025) mau di jemput,” pungkasnya. (raqib)
