Connect with us

Hi, what are you looking for?

Alfi Aulia Hasbullah S Pd. (Foto: Dok Alfi)

Netizen Mass

OB Ulang Sekda, Kas Daerah Terkuras : Birokrasi Main-main dengan Anggaran, Kuningan Meleset!

KUNINGAN (MASS) – Setelah turunnya restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bupati Kuningan memutuskan untuk kembali menggelar Open Bidding (OB) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal tersebut justru menimbulkan perdebatan serius. Alasannya sederhana: OB Sekda sebelumnya telah dilaksanakan, menghabiskan anggaran yang tidak kecil, dan menghasilkan tiga kandidat. Namun, proses tersebut kini dianggap tidak berlaku, lalu diganti dengan OB baru.

Dalih yang dipakai adalah perbaikan sistem pemerintahan dan kebutuhan strategis daerah. Akan tetapi, pertanyaan mendasar muncul: apakah benar sistem akan lebih baik, atau justru ini menjadi praktik pemborosan anggaran yang dibenarkan dengan alasan prosedural?

Dalam logika, ada prinsip yang mengatakan bahwa tidak ada sistem yang mampu menjawab seluruh kebenaran di dalam dirinya sendiri. Sistem hukum dan birokrasi dapat memberi legitimasi formal, tetapi tidak otomatis mampu menjawab dimensi moral, sosial, dan ekonomi.

Surat restu Kemendagri, misalnya, sah sebagai dokumen formal. Namun, dokumen itu tidak menjawab pertanyaan rakyat: mengapa anggaran harus dipakai dua kali hanya untuk proses yang sama? Mengapa hasil OB sebelumnya diabaikan begitu saja? Apakah uang rakyat yang dipungut lewat pajak tidak lebih penting untuk dialokasikan pada kebutuhan mendesak masyarakat kecil?
Keputusan Bupati Kuningan mungkin bisa dipertahankan secara legal dan administratif.

Namun, ada kebenaran yang berada di luar kerangka formal itu: kebenaran sosial bahwa rakyat masih menghadapi beban hidup sehari-hari; kebenaran moral bahwa pajak adalah keringat masyarakat; dan kebenaran politik bahwa transparansi tidak boleh dimaknai sekadar prosedur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika OB Sekda ulang dilakukan, rakyat wajar menilai pemerintah lebih peduli pada “permainan jabatan” ketimbang persoalan dasar mereka. Di sinilah letak “kebenaran di luar sistem” yang tidak boleh diabaikan: bahwa legitimasi politik tidak lahir hanya dari dokumen resmi, tetapi dari rasa keadilan masyarakat.

Dalih memperbaiki sistem pemerintahan, tidak cukup kuat bila justru melahirkan pemborosan. Bagaimana bisa sistem dikatakan lebih baik, jika dalam prosesnya rakyat harus menanggung biaya dua kali?

Sistem birokrasi memang membutuhkan konsistensi, tapi konsistensi tanpa memperhatikan kondisi rakyat hanyalah logika semu. Pemerintahan daerah semestinya memahami bahwa rakyat kecillah yang membayar harga atas setiap keputusan, lewat pajak yang mereka bayarkan dari hasil jerih payah.

Dalam hal ini Keputusan untuk OB Sekda ulang tidak bisa hanya dilihat dari kaca mata legalitas. Demokrasi mengandaikan adanya ruang bagi masyarakat untuk bertanya, mengkritik, dan mengoreksi. Kritik bukanlah serangan terhadap legitimasi Bupati, melainkan pengingat bahwa ada batas pada klaim legalitas formal.

Sistem birokrasi akan selalu tidak lengkap; ia membutuhkan “pelengkap” berupa suara publik. Tanpa itu, pemerintahan hanya berjalan dalam ruang sempit prosedur, kehilangan sentuhan moral dan sosial.
Keputusan Bupati Kuningan menggelar OB Sekda ulang memang memiliki dasar hukum, tetapi tidak serta-merta bisa disebut bijaksana.

Legalitas formal tidak pernah cukup untuk menutupi kebenaran yang lebih luas: bahwa rakyat kecil menanggung beban pajak, bahwa anggaran publik harus dijaga, dan bahwa sistem pemerintahan harus sensitif terhadap rasa keadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengulang OB Sekda sementara hasil sebelumnya belum diputuskan, pada dasarnya adalah mengabaikan keringat rakyat demi alasan prosedural. Inilah bentuk pemborosan yang berbahaya: sah di atas kertas, tapi rapuh di hadapan nurani publik.

Kami menduga dari proses Oppen Biding ini ada kompromi politik yang sudah terstruktur dan sistematis dengan tujuan kepentingan golongan.

Oleh: Alfi Aulia Hasbullah S.Pd
Kader Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kab.Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version