KUNINGAN (MASS) – Hasil Open Bidding (OB) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang dilakukan pada masa Pj Bupati Iip Hidayat, resmi batal.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, yang mengaku sudah mengantongi izin dari Kemendagri, untuk melakukan OB Sekda ulang.
Kondisi ini dipertanyakan mantan Ketua KNPI Kuningan, Yusuf Dandi Asih alias Ucup. “Apa gak sayang anggaran Rp 400 juta yang sudah keluar?” kata Ucup, Jumat (15/8/2025) siang
Soal ijin Kemendagri yang diklaim Bupati, Ucup juga balik mempertanyakan. Ijin tersebut, dikeluarkan Kemendagri atas permintaan siapa, dan alasannya apa.
“Kalo Kemendagri memberi ijin, berarti kan ada yang permohonan ijin. Berbeda kalo saran Kemendagri, itu berarti Kemendagri menyarankan,” ujarnya, lugas.
Di akhir, Ucup juga kembali bertanya, kalo memang ada pembatalan, surat pembatalannya seperti apa, alasan dan urgensinya juga apa.
“Apa ada masalah di OB Sekda sebelumnya?” sebut Ucup heran.
Untuk diketahui, OB Sekda pada masa Pj Bupati Iip Hidayat yang nasibnya sempat “gantung”, kini ada kejelasan batal. Dulu, hasil OB Sekda menempatkan 3 kandidat terakhir yang lolos seleksi.
Ketiga kandidat calon Sekda tersebut mulai dari Dr A Taofik Rohman, Toni Kusumanto, dan Guruh Irawan Zulkarnaen. Namun sekarang, ketiganya harus memulai dari awal jika masih berniat untuk posisi Sekda. (eki/deden)