Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Politics

Ngaco! Masalahnya Cuman Partai Prima Dan KPU, Kok Jadi Pemilunya Yang Ditunda

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komite Indepen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan menyoroti Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam Pokok Perkara putusan tersebut terdapat 7 poin yang poin ke-5nya berbunyi Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh hari).

Putusan tersebut ditetapkan hari Kamis, 2 Maret 2023 yang ditandatangani Hakim Ketua T Otong SH, Hakim Anggota H Bakri SH M Hum, Dominggus Silaban SH MH, dan Panitera Pengganti Bobi Iskandinata SH MH.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KIPP Kabupaten Kuningan menilai bahwa putusan tersebut bertentangan dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945.

“Jika PN Jakarta Pusat masih manut dengan UUD 45, harusnya sih paham apa yang disampaikan Pasal 22E UUD 45. Itu penanda bahwa Pemilu wajib dilaksanakan 5 tahun sekali untuk semua jenjang. Selain itu, mereka mungkin lupa bagaimana aturan main soal Pemilu beserta prosedur penuntasan konfliknya. Lah kok ini sebagai lembaga negara malah jadi ngaco. Atau memang putusannya dibuat berdasarkan pesanan?” tutur Zaka.

Zaka menyampaikan Pemilu secara sederhana memang bisa disepakati sebagai proses pergantian kekuasaan yang helatannya 5 tahunan sekali. Namun lebih dari itu, esensi Pemilu adalah perwujudan demokrasi di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Maka dari itu, Zaka meminta agar tidak ada lagi pihak yang keukeuh untuk menunda Pemilu. Roda demokrasi di Indonesia harus tetap berjalan.

“Misalnya nih, sengketa proses, sengketa administrasi, atau sengketa hasil Pemilu itu ada domainnya sendiri. Sengketa yang terjadi sebelum pencoblosan jika terkait proses adminitrasi ya yang memutuskan perkaranya Bawaslu. Beda lagi jika terkait keputusan soal kepesertaan ya mentok-mentoknya sampai ke PTUN. Beda lagi jika terkait sengketa hasil ya ke MK,” terang Zaka.

Wajar jika tersebarnya putusan penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat ini dinilai bikin gaduh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Gimana ngga rame, ya yang punya masalah KPU dan Partai Prima, tapi bikin putusan kok malah seolah-olah semua elemen kena sampai-sampai frase tunda Pemilu kembali mengudara. Baiknya, PN Jakarta Pusat sebagai salah satu lembaga negara coba deres ulang apa dan bagaimana rule Pemilu. Jangan membuat gaduh dengan putusan yang tidak utuh,” ujarnya.

Zaka menilai perkara Partai Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat itu hak.

“Silakan mau lapor kemana pun ke siapa pun bisa, itu hak, sebagai bagian dari warga negara saya kira mereka pun sama di mata hukum, bisa dilayani tanpa kecuali, tapi ya mohon ditimbang ulang bagi pihak yang menerima laporan, jangan sampai bikin gaduh seantero Nusantara. Saya yakin di PN JakPus ini orang-orangnya cerdas. Mungkin saat memutuskan perkara ada 1 atau 2 hal yang terlewat sehingga membuat riuh banyak pihak,” terang Zaka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di Kabupaten Kuningan, Zaka menyakini masyarakatnya cerdas.

“Insyallah, warga Kuningan tahu mana yang benar mana yang belum benar. Ketimbang perhatian terkuras oleh isu Tunda Pemilu, lebih bijak jika kita kawal tahapan Pemilu 2024. Misalnya apa kabar hasil pemutakhiran DP4? Jangan sampai hak memilih masyarakat tidak terfasilitasi. Sisir semuanya, jangan sampai coklit di atas meja. Sehingga imbasnya ada warga yang terkendala menyalurkan hak pilihnya. No one left behind,” paparnya.

Selain itu, penting bagi penyelenggara untuk tetap menjaga integritas, moralitas, dan profesionalitas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemilu itu sederhana kelihatannya, 14 Februari 2024 dateng ke TPS terus nyoblos. Tapi faktanya untuk mengawal itu butuh kecerdasan lahir batin, seni mengelola potensi dan emosi, komunikasi dua arah, moral yang taat norma hukum dan agama, inisiatif yang tepat guna, serta kolektif kolegial (moal bisa Pemilu sukses digugulung ku sorangan wae, begitu kalau bahasa Sundanya sih,” imbuhnya.

Terakhir Zaka menyampaikan agar KPU, khususnya KPU Kabupaten Kuningan tetap fokus laksanakan tapahan Pemilu 2024. Pemerintah dan pihak terkait senantiasa mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan baik. Serta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Kuningan untuk memastikan bahwa roda demokrasi di Kuningan dapat terlaksana secara demokratis dan amanah. (eki/rl)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mahasiswa hingga kalangan akademisi. Ketua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kursi Ketua PGRI Kabupaten Kuningan bakal berganti. Sosok H Pipin Mansur Arifin, tak bisa lagi menjabat karena sudah dua periode. Pertanyaan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung secara resmi menjadi delegasi Propinsi Jawa barat ke tingkat nasional dalam event lomba inovasi pengolahan sampah berbasis...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalan Buyut Maskar Cihirup – Kojengkang, tepatnya di wilayah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (12/6/2025)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang PAW anggota dewan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mendadak dilarikan ke...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski hari ini, Rabu (11/6/2025), digelar pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Hj Titi Huryasih, berkat PAW (Pergantian Antar Waktu), namun di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baik Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE maupun Plt Sekda Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, sama-sama menjawab kondisi Bupati Kuningan Dian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Titi Huryasih atau yang juga akrab disapa Titi Noorbandah, resmi dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, PAW (Pergantian Antar Waktu)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah menggelar Koordinasi Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Kuningan di Aula BJB, Senin (10/6/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan berbagai program...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version