Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Melanggar Aturan PSBB Bisa Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta, Mau?

KUNINGAN (MASS)- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kuningan akan diberlakukan Rabu 6 Mei 2020. Untuk itu warga kota kuda harus mematuhi aturan apa yang dilarang dan diperbolehkan.

Dari aturan yang kuninganmass.com perololeh. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinveksi virus corona. Hal itu untuk mencegah kemungkinan penyebaran yang semakin luas.

“PSBB sendiri akan berlaku selama masa inkubasi terpanjang 14 hari. Dapat diperpanjang jika masa terdapat bukti penyebaran,” ujar Juru Bicara Crisis Center Kuningan Agus Mauluidin SE, Jumat (1/5/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan sanski sesuai UU No 6 tahun 2018 pasal 93 yakni dipidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (agus)

Sementara itu, apa saja yang boleh dilakukan atau tidak? Berikut rinciannya.

Sekolah:S

Advertisement. Scroll to continue reading.

ekolah libur diganti belajar di rumah (tidak Boleh)

-Lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian kesehatan (boleh)

Tempat Kerja

Advertisement. Scroll to continue reading.

-Kerja di Kantor diganti dengan bekerja di rumah (tidak boleh)

-Kantor pertahanan, keamanan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor-impor dan distribusi logistik (boleh)

Keagamaan

Advertisement. Scroll to continue reading.

-Tempat ibadah ditutup untuk umum (tidak boleh)

-Apabila ada yang meninggal bukan karena Covid-19, maka masih boleh dihadiri oleh 20 warga. (boleh)

Restoran, cafe dan rumah makan,

Advertisement. Scroll to continue reading.

-Pemesanan secara daring (jarak jauh), take away (dibawa pulang), physical distancing, higeine sanitasi pangan.

Tempat/Fasilitas Umum

-Fasilitas umum dan tempat hiburan semua ditutup (tidak boleh)

Advertisement. Scroll to continue reading.

-Supermarket/minimarket, dan toko penjualan obat-obatan, peralatan medis, bahan pokok, minyak, gas dan energi/listrik  beroperasi dari jam 08:00 WIB hingga 16:00 WIB (boleh)

 

Sosial dan budaya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan perkumpulan/ pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, dan budaya, semuanya ditiadakan (tidak boleh)

-Pernikahan di KUA (tanpa resepsi), khitanan diperolehkan dengan tanpa perayaan (boleh)

-Moda transportasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

-Maksimal jumlah penumpang hanya 50% dan jam operasionalnya 06:00 WIB sampai 16:00 WIB.

-Pengangkut kebutuhan pokok (bahan pangan, energi, logistik dan keuangan/perbankan) pertahanan keamanan, ambulance, dan operasional medis.

Wilayah PSBB Kuningan

Advertisement. Scroll to continue reading.

-11 kecamatan, Kecamatan Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Kadugede, Darma, Subang, Garawangi, Ciawigebang, Luragung, Cibingbin, dan Maleber.

PSBB Wilayah Pasar

-Pasar Ciputat Ciawigebang, Pasar Baru, Pasar Kepuh, Pasar Ancaran (Kecamatan Kuningan), Pasar Kadugede, Pasar Darma, Pasar Kramatmulya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, Pasar Galuh Luragung, Pasar Cibingbin, Pasar Maleber, Pasar Cilimus, Pasar Subang dan Pasar Garawangi. Sedangkan Jam Operasional Pasar diperbolehkan mulai pukul 04:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.

Dalam pelaksanaan PSBB ini, setiap orang diwajibkan menjalankan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, melakukan physical distancing dan social distancing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

JAKARTA (MASS) – Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan agar kehidupan bermasyarakat bisa berdamai dengan wabah pandemi. Meski begitu, berdamai bukan sembarangan. Pemerintah menyebut masyarakat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Aturan wajib mengenakan masker di hari ke 6 PSBB, rupanya masih dilabrak oleh sebagian masyarakat Kuningan. Bahkan di Jl RE Martadinata...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan PSBB di Kab. Kuningan telah dimulai sejak Rabu 6 Mei 2020 kemarin, dan akan terus berlaku selama 14 hari kedepan....

Government

KUNINGAN (MASS) – Gas elpiji dalam beberapa pekan kedepan terancam langka. Ini menyusul sulit masuknya armada bahan bakar tersebut kala hendak memasok ke pangkalan....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jika Pemberlakuan PSBB Jawa Barat, 6 s/d 19 Mei 2020 Berlangsung Sukces, Tingkat Penyebaran Wabah Nyata Menurun, Maka Prediksi Kegiatan Lebaran...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Di masa-masa sulit seperti ini semua masyarakat pasti berharap adanya bantuan dari pemerintah baik dari pemerintah pusat, pemprov, pemda dan juga...

Anything

KUNINGAN (MASS)- Satu hari menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kuningan Jalan Siliwangi mendadak macet. Penyebabnya adalah banyak warga yang berbelanja...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai Rabu  (6-19 Mei 2020). Agar tidak kena sanksi maka warga mematuhi aturan yang diterapkan...

Advertisement
Exit mobile version