KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa cuti Bersama dari 28 Maret hingga 7 April 2025, para pegawai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan diwanti-wanti untuk tidak seenaknya memperpanjang masa libur. Saat sudah harusnya masuk, segera masuk kantor.
Hal itu, disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si, saat apel senin terakhir. Ia menegaskan hal tersebut, sesaat setelah mengumumkan cairnya Gaji ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) bagi ASN. Dengan telah terpenuhinya haknya, maka kewajiban juga harus ditunaikan.
“Bagi yang bertugas piket di hari lebaran yang terkait dengan pelayanan masyarakat, wayahna sudah jadi kewajiban bapak/ibu, tolong juga dipenuhi. Nanti saya akan pantau,” jelasnya.
Bupati Dian menghimbau agar uang yang diterima dipakai dengan baik, tidak berlebihan, secukupnya saja. Jangan sampai setelah lebaran, tidak lagi menyisakan apa-apa.
“Syukuri apa yang kita terima hari ini, manfaatkan dengan baik dan sekali lagi tunaikan tugas anda dengan maksimal yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui, pekan ini sejak Senin (24/3/2025), para pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Gaji ke-14 (disebut juga THR) dan TPP 14. Meski begitu, tunggakan TPP sebelumnya, masih belum ada kabar resminya kapan diterima ASN.
Gaji ke-14 dan TPP ke-14, disambut gembira para ASN. Meski begitu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengingatkan soal kondisi Kuningan saat ini, dimana APBD-nya belum baik, ditambah dengan kebijakan pemerintah tentang efisisensi anggaran daerah.
“Kami berkomitmen untuk menunaikan kewajiban Pemerintah Daerah kepada PNS Kuningan,” ujarnya
Dikatakan Bupati Dian, bahwa Gaji 14 itu bersumber dari DAU, tetapi transfer dari pusat untuk Gaji 14 itu tidak diberikan sekaligus tapi dibagi menjadi 12 bulan. Hal ini menjadi berat bagi Pemerintah Daerah karena harus memiliki tabungan di awal tahun untuk membayar Gaji 14 sekaligus.
“Saya perintahkan dinas-dinas penghasil PAD untuk memaksimalkan pendapatannya di awal tahun ini, karena kebetulan tahun ini, lebaran jatuh di awal tahun. Alhamdulillah, kewajiban itu bisa kita penuhi sesuai arahan pemerintah pusat”, terangnya. (eki)