KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Mancagar Kecamatan Lebakwangi, ditahan Polres Kuningan atas dugaan tindak pidana korupsi untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2023.
Tidak sedikit, nilai yang disangkakan pada Kuwu lebih dari Rp 1 Milyar. Juga bukan hanya Kuwu, Kaur Keuangan desa setempat, karena tidak ada di Kuningan, kini masih dalam pencarian kepolisian sebagai saksi.
Penangkapan tersangka Kuwu Mancagar ini diekspose Kapolres Kuningan AKPB M Ali Akbar M Si, didampingi Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz, Kasi Humas Moegiono dan jajaran, Senin (10/11/2025).
“Hasil penyidikan, kita menetapkan tersangka saudara ZS,” ujarnya, pada awak media.
Usut punya usut, Kuwu ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi, dimana uang Dana Desa malah digunakan untuk kepentingan pribadinya sendiri, salah satunya bayar hutang.
Dari pendalaman pihak polisi, berdasar hasil keterangan ahli inspektorat, ada setidaknya 4 proyek besar desa yang jadi kerugian negara, dalam rentan 2 tahun tersebut.
“Berdasarkan keterangan ahli Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan negara dari 2 tahun Rp 1 Milyat 91 juta lebih
Rincian dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah sebagai berikut:
– Pertama kegiatan kontruksi yang tidak dilaksanakan Rp 151 juta-an
– Kedua kegiatan nonkontruksi Rp 269 Juta
– Ketiga ada kekurangan volume 337 juta
– Keempat ada lebih bayar non kontruksi 292 juta
Dari keempat kasus tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti mulai dari uang cash Rp 20 juta, berkas-berkas, mutasi rekening hingga keterangan saksi.
Kuwu juga diduga memalsukan LPJ kegiatan. Akibatnya, ia disangkakan benerapa pasal, dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun. Kuwu Mancagar juga sudah ditahan oleh kepolisian.
“Kami menghimbau pada seluruh penyelenggara negara hati-hati penyalahgunaan kewenangan dan keuangan negara,” kata Kapolres, sembari menegaskan, pihaknya terbuka dan selalu siap melakukan pendampingan dan edukasi hukum.
Dari dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com,tersangka merupakan merupakan mantan APH (Aparat Penegak Hukum). Bahkan pernah menempati posisi penting di tingkat Polsek. (eki)
