(KUNINGAN MASS) – Bertajuk “Modernisasi Pembayaran APBD”. Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong modernisasi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bank BJB dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Kurniawan. Sosialisasi diikuti oleh para kepala perangkat daerah serta bendahara dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kuningan.
Pj Sekda, Wahyu menegaskan bahwa mulai tahun 2025, seluruh perangkat daerah wajib menggunakan KKPD dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mulai APBD Perubahan, KKPD harus segera dilaksanakan. Setiap pengguna anggaran bersama bendahara akan menggunakan sistem digital KKPD. Pengguna anggaran pun berhak menolak bukti pengeluaran yang tidak sesuai ketentuan. Ini merupakan langkah penting menuju pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahyu, Minggu (14/9/2025).
Wahyu menegaskan bahwa KKPD bukan sekadar inovasi teknis, melainkan langkah strategis untuk membangun tata kelola keuangan yang sehat dan berpihak pada masyarakat.
“KKPD adalah simbol keseriusan kita dalam membangun pemerintahan modern, bersih, dan terpercaya. Dengan sistem ini, kita pastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Kuningan. Mari jadikan KKPD tonggak baru menuju Kuningan yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Deden menambahkan bahwa KKPD akan memberikan kepastian sekaligus kemudahan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Dengan KKPD, pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), rekening, dan bukti digital oleh Inspektorat akan lebih mudah. SPJ fiktif dapat dicegah karena setiap transaksi terekam secara digital. Digitalisasi ini juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta insentif fiskal,” jelas Deden.
Penerapan KKPD diyakini membawa sejumlah manfaat, antara lain meminimalkan penggunaan uang tunai sehingga transaksi menjadi lebih aman dan efisien, meningkatkan transparansi keuangan melalui pencatatan digital, mengurangi risiko penyalahgunaan dana, dan mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran. (didin)