KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, pada Jumat sore (24/10/2025). Dalam peristiwa laka tunggal tersebut, seorang pelajar berinisial UJN (16) asal Brebes meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua orang lainnya yang menumpang motor sama, mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, melalui Kanit Gakkum Iptu Sri Martini, membenarkan kejadian tersebut. “Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB sore hari,” ungkap Iptu Sri Martini saat diwawancara kuninganmass.com pada Sabtu (25/10/2025).
Menurut keterangan Kanit Gakkum, sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi E 6745 K yang dikendarai oleh UJN melaju dari arah Kaduagung menuju Karangkancana. “Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung ke kanan, motor tersebut hilang kendali dan menabrak pagar jembatan,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, pengemudi UJN dan dua penumpangnya terjatuh ke sungai di bawahnya. “UJN mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke Klinik Ibrahim Ciwaru, namun nyawanya tidak tertolong,” tambahnya.
Dua penumpang yang mengalami luka-luka adalah NF (16), pelajar asal Kabupaten Cirebon, dan TP (33), warga Desa Kaduagung, Karangkancana. Keduanya langsung mendapatkan perawatan di klinik yang sama setelah kejadian.
Kanit Gakkum menyebutkan kecelakaan tunggal ini diduga disebabkan oleh pengemudi yang tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor saat melewati jalan menurun dan menikung. “Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti kendaraan,” ungkapnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab bisa diidentifikasi.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Kuningan mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pelajar, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari dua orang, dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik,” tegas Kanit Gakkum.
Ia juga mengingatkan agar para pengendara, terutama yang masih di bawah umur, tidak mengemudikan kendaraan bermotor karena sangat berisiko dan melanggar aturan lalu lintas. “Keselamatan adalah hal yang utama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (raqib)
