Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Kasihan, 4 Bulan Perangkat Desa Belum Gajian

KUNINGAN (MASS)- Sudah empat bulan para perangkat desa di Kabupaten Kuningan terpaksa ‘puasa’. Pasalnya, gaji mereka hingga belum April belum cair. Hingga saat ini mereka masih menunggu cairnya Dana Alokasi desa dan Dana Desa cair.

Seperti diketahui untuk gaji para perangkat desa bersumber dari ADD, dimana 60 persen ADD untuk gaji perangkat. Untuk ADD tahun 2019 sebesar Rp130.808.440.945 dan DD Rp 298.926.989.000.

Terkait belum cairnya ADD dan DD, kuninganmass.com melakukan konfirmasi kepada Kabid Pemdes DPMD Kuningan H Ahmad Faruk MSi. Menurutnya, pihaknya bukan tidak sayang kepada para perangkat desa, tapi karena ada regulasi baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sesungguhnya di tahun 2018 kami sudah membuat proyeksi jika pada tahun 2019 ADD dan DD bisa cair di bulan Januari -awal Februari 2019,” ujar Faruk kepada Jumat (5/4/2019).

Dikatakan,  dengan bekal pengalaman tahun 2018 ADD dan DD cair di akhir Februari dan Maret dan terus mengalami percepatan sejak tahun 2015. Namun, ternyata dalan perjalannnya pemerintah membuat regulasi baru tentang pengelolaan keuangan desa melaui Permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Dengan PMDN tersebut penetapan APBDes sebagai syarat pencairan ADD dan DD mengalami keterlambatan, karena dokumen-dokumen yang harus dibuat oleh pemerintah desa sangat banyak dan rinci. Kendala ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan informasi dari beberapa grup nasional yang saya ikuti, terjadi juga di banyak kabupaten lainnya. Sampai dengan hari ini baru 2  kecamatan yang sudah menyampaikan APBDes dan kelengkapannya kepada kami.,” tadnasnya.

Dan rencana DPMD, dalam minggu depan berapapun jumlah desa yang sudah menyampaikan laporan kepada DPMD, akan diusulkan untuk pencairan tahap 1 gelombang pertama.

“Terkait masalah gaji belum dibayarakan kami juga kasihan. Saya juga merasakan apa yang mereka butuhkan, makanya sejak 2015-2018 penyaluran ADD dan DD selalu ada akselerasi. Cuma hambatan tahun ini, kaitan ada perubahan sistem setelah terbitnya Permendagri 20/2018,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, karena gaji tak kunjung cair banyak perangkat desa yang meminjam uang ke bank dan mereka berjanji akan membayar ketika ADD dan DD cair.(agus)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version