KUNINGAN (MASS) – Ketua BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kabupaten Kuningan, Acep Tisna SH meminta kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan pinjaman dana online. Pasalnya, lembaga keuangan tersebut leglitasnya diragukan. Selain itu bunga yang diberikan juga sangat tinggi.
Disebutkan, saat ini banyak masyarakat yang tergiur dengan mudahnya pinjaman tersebut. Selain prosesnya tidak ribet, juga iming-iming kemudahan pinjaman menarik bagi masyarakat yang mudah tergoda.
“Untuk itu saya berpesan kepada masyarakat berhati-hati apabila ada penawaran seperti itu,” ujarnya.
Selain itu juga banyak masyarakat yang tidak tahu menahu soal itu, tiba-tiba mengeluh banyak yang menelpon soal tagihan kepada teman atau saudaranya yang melakukan pinjaman.
“Ini sangat mengganggu dan menimbulkan sikap tidak menyenangkan untuk mereka,” jelas Acep di Kantor BPSK Selasa (24/9/2019).
Pria pecinta motor NMax iti menyebutkan, biasanya ketika meminjam ada sekitar 10 atau lebih nomor yang dihubungi oleh sang penagih, baik kepada yang bersangkutan maupun nomor kontak yang ada dalam HP nasabah.
Ini juga berlaku untuk barang-barang yang dibeli secara online. Kondisi ini membuat kosumen merasa tertekan.
“Sekali lagi masyarakat harus hati-hati, karena kualitas dan mutunya banyak yang tidak jelas. Saya kuatir apabila barang yang dibeli tidak sesuai harapan konsumen,” seru Acep.
Ditanya mengenai jumlah kasus yang ditangani hingga saat ini, pria yang menjabat kasubag di Bagian Humas Setda Kuningan, mengaku, sampai dengan September BPSK telah menyelesaikan sebanyak 36 kasus dan 3 kasus masih dalam proses penyelesaian.
“Seperti biasa, kasusnya didominasi oleh kasus sengketa jasa lising, terus jasa perbankan dan jual beli barang,” pungkasnya. (agus)