KUNINGAN (MASS) – Jangan sampai ada warga miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan dan bansos hanya karena kesalahan administrasi atau data yang belum ter-update.
Pesan itulah yang diwanti-wanti Fraksi-PKS DPRD Kabupaten Kuningan ke Pemkab Kuningan, dalam PU (Pandangan Umum) Fraksi yang diserahkan pada Rapat Paripurna baru-baru ini.
Apa yang diwanti-wanti PKS dalam PU tersebut, menyikapi pengumuman pencoretan 1,8 juta nama dari penerima Bansos dan penonaktifan 7,3 juta peserta PBI-JK (Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Akibat pencoretan tersebut, 34.804 warga Kabupaten Kuningan turut terdampak. Merespon hal itu, Fraksi PKS mendesak Pemkab Kuningan segera melakukan langkah prioritas.
Berikut langkah-langkah prioritas yang direkomendasikan PKS ke Pemkab Kuningan soal pencoretan Bandos dan PBI-JK:
- Verifikasi ulang di lapangan melibatkan perangkat desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk memastikan kondisi riil masyarakat.
- Pengusulan kembali ke DTKS, melalui Dinas Sosial, Pemkab harus segera mengusulkan perbaikan data ke pusat.
- Penyediaan layanan pengaduan dan informasi, masyarakat yang terdampak perlu mendapatkan saluran informasi dan kejelasan.
- Penguatan Program Jamkesda, Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong pengalokasian anggaran daerah untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin yang kehilangan status PBI-JK.
- Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan, Untuk memastikan proses penyesuaian data berjalan transparan dan adil.
“Jangan sampai ada warga miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan dan bansos hanya karena kesalahan administrasi atau data yang belum ter-update,” tertulis dalam PU yang ditandatangani Ketua Fraksi Saipuddin dan Sekertaris Siti Mahmudah. (eki)