KUNINGAN (MASS) – Keprihatinan dan kegemparan melanda masyarakat setelah harga seragam sekolah menengah di salah satu kota di Indonesia mencuat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Masyarakat mengeluh dan merasa terbebani dengan harga yang terlampau mahal. Publik sudah megadu namun permasalahan ini telah berlarut-larut karena tidak ada teguran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pihak sekolah.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan seharusnya menindaklanjuti keluhan orang tua dan melakukan penegakan kebijakan yang lebih tegas terhadap sekolah-sekolah yang mematok harga seragam tak masuk akal.
Viralnya harga seragam sekolah menengah di salah satu kota di Indonesia, khususnya di Tulungagung, telah menjadi perhatian nasional. Bukti-bukti mengenai harga-harga seragam yang harus dibeli telah mengejutkan banyak orang, seperti 1 stel baju abu-abu putih yang dibanderol Rp 359.400, 1 stel baju pramuka seharga Rp 315.850, 1 stel baju batik dengan harga Rp 383.200, dan 1 stel seragam khas yang mencapai Rp 440.550.
Total biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk membeli seragam tersebut sungguh mengkhawatirkan dan memberatkan banyak keluarga.
Keprihatinan atas mahalnya harga seragam sekolah semakin memuncak ketika dibandingkan dengan harga brand impor seperti Uniqlo dari Jepang.
Publik menyoroti perbedaan harga yang mencolok antara seragam sekolah dan produk-produk Uniqlo yang terkenal dengan kualitas dan desainnya.
Uniqlo dikenal sebagai brand yang populer dengan harga yang relatif terjangkau, sementara harga seragam sekolah di Indonesia justru melampaui harga produk impor tersebut.
Hal ini menjadi sebuah ironi yang mengundang kritik terhadap ketidakseimbangan dalam penentuan harga seragam sekolah di Indonesia.
Rekomendasi
Kebijakan sekolah yang seenaknya saja menentapkan harga seragam telah membuat publik gusar. Untuk itu pemerintah perlu mengambil 4 langkah sebagai berikut:
Pertama, Pengawasan ketat terhadap harga seragam sekolah. Pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap penentuan harga seragam sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Diperlukan regulasi yang mengatur harga seragam agar tetap wajar dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, Transparansi Biaya Pendidikan khususnya seragam. Sekolah-sekolah harus secara transparan mempublikasikan rincian biaya pendidikan, termasuk harga seragam dan buku-buku pelajaran. Dengan adanya transparansi ini, orang tua dapat lebih bijaksana dalam perencanaan keuangan untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Ketiga, Dukungan bagi Sekolah dan Siswa Berpenghasilan Rendah: Pemerintah perlu memberikan dukungan dan subsidi kepada sekolah-sekolah dan siswa berpenghasilan rendah, sehingga biaya pendidikan tidak menjadi beban berat bagi mereka.
Keempat, Penyusunan Standar Harga Seragam Sekolah: Pemerintah harus menyusun standar harga seragam sekolah yang adil dan realistis, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan memastikan ketersediaan seragam yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Jangan sampai, pembebanan seragam sekolah oleh pihak sekolah menjadi sarana korupsi pihak penyelenggara sekolah yang seharusnya tidak perlu terjadi disaat biaya pendidikan sudah disediakan gratis oleh Pemerintah.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute
Gunarno
30 Juli 2023 at 03:38
Mslah ini udah dari dulu…
Napa koar2…?
Kalian aja yg pura2 picak dan pura2 tuli.
Apa karena moment pilpres&pileg,congor kalian baru koar2.
I