KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan, berencana mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan hari ini, Selasa (9/9/2025).
Organisasi mahasiswa mahasiswa itu datang untuk audiensi, setelah sebelumnya mengirim bersurat. Audiensi sendiri, rencananya akan digelar pukul 11.00 WIB siang.
“IMM akan audiensi dengan Kejari terkait PJU (Penerangan Jalan Umum),” ujar Ketua PC IMM Kuningan, Rennis Amrullah.
Audiensi bersama Kejaksaan Negeri ini, terjadwal dalam balasan surat ke PC IMM Kuningan, dan akan digelar di Aula R. Soeprapto Kantor Kejari Kuningan.
Seperti diketahui, projek PJU Kuningan Caang yang diinisiasi pada tahun 2023 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, kini bergulir kembali.
Jika pada saat pelaksanaan, megaproyek itu dipelototi DPRD Kuningan hingga terbentuk Pansus, saat ini proyek tersebut tengah didalami Kejaksaan Negeri Kuningan.
Diberitakan sebelumnya, pendalaman proyek PJU Kuningan Caang oleh Kejari ini, tidak hanya di lapangan, namun sudah memanggil para pihak termasuk 2 mantan Kadishub di era proyek tersebut berjalan. (eki)