KUNINGAN (MASS) – Penanganan terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar di Kelurahan Purwawinangun, Blok Wage RT 03/01, dilakukan oleh petugas dari Satpol PP yang bekerjasama dengan Puskesmas Lamepayung. ODGJ tersebut, yang diketahui bernama Aris, ditemukan dalam kondisi yang sangat lemah dan memerlukan perawatan medis.
Penanganan ini dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) yang berawal dari aduan dari petugas kesehatan di Puskesmas Lamepayung serta pihak kelurahan yang melaporkan keadaan Aris. Mengetahui kondisi darurat tersebut, Yoyon Suryono bersama tim, Satpol PP, segera terjun langsung untuk melakukan penanganan.
“Kami menerima laporan dan langsung bergerak cepat untuk memberikan bantuan yang diperlukan,” ujar Yoyon kala diwawancara kuninganmass.com pada Kamis (4/12/2025).
Setelah memastikan kondisi kesehatan Aris, petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, yang memiliki kewenangan dalam menangani ODGJ.
“Kami menghubungi Dinas Sosial untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Proses penanganan Aris dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga 16.00 WIB. Setelah penanganan awal, Aris kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Kami berusaha untuk memberikan perawatan secepatnya karena kondisi beliau yang sangat lemah,” tandasnya.
Dalam hal ini, Yoyon juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani masalah ODGJ. Kondisi ODGJ di Kabupaten Kuningan, terutama di area perkotaan, memang menjadi perhatian serius. Banyak warga yang tidak menyadari atau ragu untuk melaporkan keadaan mereka, padahal hal ini sangat penting untuk mendapatkan perhatian medis dan sosial yang diperlukan.
“Pekerjaan yang kami lakukan tidak lepas dari dukungan semua instansi terkait. Kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam melaporkan keadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan,” pungkasnya. (raqib)
