BANDUNG (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat dengan menggelar relalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar pada Rabu, (04/06/2025) di Gedung Pakuan, Bandung.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jawa Barat, termasuk Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, Msi yang didampingi oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, Pj Sekretaris Daerah, Beni Prihayatno SSos., M.Si dan Inspektur Kuningan, Drs H Deniawan, M.Si.
Kegiatan ini, diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membacakan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD. Dalam pembacaan tersebut, seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama:
- Menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.
- Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.
- Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sebagai pengingat komitmen kolektif serta ruang refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. (eki)