KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 4.289 pegawai non ASN di lingkup Pemkab Kuningan, honorer R2, R3 dan R4, tengah dalam pengajuan menjadi P3K paruh waktu.
Targetnya, di bulan Oktober 2025 ini, pengajuan itu sudah selesai. Namun nampaknya, para pegawai honorer masih belum tenang karena belum juga mendapat NIP (Nomor Induk Pegawai).
Menjawab hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno M Si, melalui Kabid Pengadaan dan Pensiun, Hartanto SH M Si, menjelaskan progresnya.
“(Apakah ada kendala?) Gak ada kendala. On progres, sedang melalui proses pengusulan nomor induk P3K. Insya allah, target Oktober,” jawabnya, Senin (13/10/2025).
Ia mengatakan, semua honorer yang memang ikut test, aktif dan memenuhi syarat diangkat jadi tenaga ASN P3K paruh waktu.
“(Kalo untuk) P3K penuh waktu nanti tahun depan harus mengajukan formasi dulu. Baru naik dari paruh waktu ke penuh waktu,” terangnya.
Ditanya apa bedanya antara honorer biasa dan P3K paruh waktu, Hartanto menegaskan secara status juga berbeda. P3K meski paruh waktu, sudah terhitung ASN.
Meski ada istilah paruh waktu, Hartanto menegaskan jam kerjanya sama. Pegawai yang berstatus paruh waktu itu, hanya tengah menunggu formasi penuh waktu, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nanti formasi diajukan, biasanya standarnya pensiun. Misal 500 (pensiun) diajukan 500 (pengangkatan),” terangnya.
Adapun soal nominal salary yang diterima P3K paruh waktu, ternyata belum ada aturan saklek, disesuaikan kemmapuan daerah atau sama dengan yang sekarang.
Disinggung soal kemampuan keuangan daerah untuk P3K paruh waktu, Hartanto mengisyaratkan bisa mengcover. Sementara nanti jika diangkat jadi P3K penuh waktu, salary-nya disesuaikan dengan ASN pada umumnya.
Meski ditargetkan Pemerintah Pusat, progres pengusulan P3K paruh waktu harus selesai pada Oktober, ia menegaskan untuk di Kuningan sendiri progresnya sudah 90 bahkan menuju 100 persen.
Namun ia mengamini, progres di tingkat Provinsi Jawa Barat lebih rendah dari Kabupaten Kuningan. (eki)