KUNINGAN (MASS) – Ratusan calon ASN PPPK Kabupaten Kuningan, menggelar aksi berupa audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (14/3/2025) siang tadi.
Bukan tanpa sebab, para calon ASN P3K itu melakukan audiensi karena mereka sudah lulus seleksi tahun 2024, dan diangkat pegawai 2025, kini malah diwacanakan pengangkatannya diundur sampai tahun 2026.
Kekecewaan mereka juga bukan tanpa sebab, selain ketidakjelasan status kepegawaian karena ada ketentuan bahwa THL harus sudah hilang di akhir 2024, penundaan pengangkatan juga berimbas pada was-was serta ketidakpastian.
Kedatangan ratusan calon P3K Kabupaten Kuningan sendiri diterima langsung oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, Wakil Ketua H Dwi Basyuni Natsir, serta komisi terkait.
Dalam audiensi itu, dihadirkan juga Plt Kepala BKPSDM Purwadi Hasan Darsono perwakilan pemerintah daerah.
Para calon ASN P3K, bergantian mencurahkan segala keluh kesah mereka. Ketidakpastian ini, membuat mereka was-was dan berdampak pada banyak aspek.
Di akhir audiensi, dibacakan petisi yang dibacakan perwakilan calon ASN P3K Undang … dan ditandatangani para pihak.
Berikut isi petisinya:
Kami atas nama calon P3K yang lulus seleksi tahun 2024 dengan jumlah 579 orang menyatakan menolak:
- Surat MenPAN RB no E/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 5 Maret 2025 perihal tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2025
- Surat Kepala BKN no 2793/B/KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025 perihal penyesuaian jadwal seleksi Calon ASN kebutuhan tahun 2024 yang menunda jadwal pengangkatan P3K 2024
Kami meminta pengangkatan P3K formasi 2024 diangkat sesuai dengan jadwal tanggal 1 Maret 2025 bukan TMT 1 Maret 2026
Demikian petisi ini kami sampaikan untuk direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. (eki)