Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Fenomena Gagal Bayar Kuningan Sejak 2022, Paguyuban Penyedia Angkat Bicara, Singgung Soal Kompensasi

KUNINGAN (MASS) – Fenomena “Gagal Bayar” mulai mencuat di Kabupaten Kuningan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung sampai dengan tahun 2024 saat ini. Secara umum Gagal Bayar di Kab Kuningan dapat disebabkan oleh beberapa hal :

  • Tidak melibatkan legislative dalam membahas hasil evaluasi gubernur terhadap APBD perubahan 2022
  • Proyek yang tidak didasari perencanaan matang
  • Pengurasan kas daerah secara signifikan

Dari kacamata penyedia sebenarnya bila suatu paket pekerjaan dilelangkan maka pemerintah sudah bersiap dengan konsekuensinya yaitu melakukan pembayaran ketika projek tersebut selesai dilaksanakan. Apabila tidak terealisasi maka akan terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Merujuk pada setiap lelang pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah minimal berisi tentang :

  • Standar Dokumen Pengadaan (SDP) berisi tentang persyaratan kualifikasi, administrasi dan teknis, merupakan penerapan dari Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Gambar Teknis
  • Spesifikasi Teknis
  • Syarat-syarat umum kontrak (SSUK) dan Syarat-syarat Khusu Kontrak (SSKK) yang berisi utamanya tentang kontrak, pengertian dan istilah yang dipakai,  hak dan kewajiban serta sangsi/denda maupun kompensasi ketika terjadi ketidaksesuaian kontrak atau wanprestasi..

Menitik beratkan pada SSUK dan SSKK yang berisi tentang hak dan kewajiban masing – masing bahwa pada :

SSUK point 62. Pembayaran Denda ; “Penyedia  berkewajiban  untuk  membayar sanksi finansial  berupa  denda  sebagai  akibat  wanprestasi atau  cidera  janji  terhadap  kewajiban-kewajiban Penyedia dalam Kontrak ini. Pejabat Penandatangan Kontrak mengenakan  denda  dengan  memotong angsuran pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia. Pembayaran  denda  tidak  mengurangi  tanggung jawab kontraktual Penyedia.

Ada 2 mekanisme pengenaan denda yaitu :

  • 1/mil per hari dari Nilai Kontrak sebelum PPN, maksimal 5%  ataupun
  • 1/mil per hari dari nilai sisa pekerjaan sebelum PPN yang belum terselesaikan, maksimal 5%

Pemberlakuan 1/mil per hari dari nilai kontrak lebih kepada Pengadaan Barang dimana barang tersebut tidak dapat dinilai secara parsial ataupun tidak mempunyai nilai guna ketika belum terpenuhi secara kesatuan unit. Contohnya pengadaan kendaraan berupa mobil, satuannya unit dan tidak mungkin dicicil dan terpisah misalnya rodanya dulu atau pun mesinnya terlebih dahulu.

Pemberlakuan 1/mil per hari dari sisa pekerjaan yang belum terlaksana, diperlakukan untuk kontrak jasa konstruksi dimana bisa dinilai secara parsial. Bukti nyata adalah dengan adanya termin, dimana progress yang terlaksana bisa dikonversikan terhadap nilai pekerjaan yang sudah terealisasi. Akan tetapi acap kali kita penyedia tidak jeli terhadap klausal ini dan cenderung mengabaikan. Efeknya ketika hal tersebut terjadi penyedia yang akan dirugikan. Dari sisi pemerintah pun seharusnya lebih mengedepankan unsur keadilan dan tidak mencari pembenaran sendiri dengan menerapkan klausal pengenaan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak tersebut.

Sebagai penyeimbang bagi pihak Pejabat Penandatanagn Kontrak terdapat pada :

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

SSUK point 66. Peristiwa Kompensasi, 66.1 “Peristiwa  Kompensasi  dapat  diberikan kepada Penyedia yaitu: b. keterlambatan  pembayaran  kepada Penyedia;”. 66.3 “Ganti  rugi  akibat  Peristiwa  Kompensasi hanya  dapat  dibayarkan  jika  berdasarkan data  penunjang  dan  perhitungan kompensasi  yang  diajukan  oleh  Penyedia kepada Pejabat  Penandatangan  Kontrak, dapat dibuktikan kerugian nyata.”

Point 66 tersebut secara terang benerang atau dalam istilah yang sedang trend sekarang “ceto welo-welo” bahwa bila terjadi keterlambatan pembayaran pun yang disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya maka penyedia berhak mengajukan kompensasi tersebut.

Kami yakin banyak kawan-kawan pengusaha kecil untuk mendapatkan project tersebut mungkin harus ada “mahar” yang harus disetorkan pada pihak terkait, ditambah lagi secara permodalan dibantu dengan pihak Bank. Sedangkan antara penyedia dan pihak Bank sudah terikat dalam akad kredit, makin lama pembayaran dilakukan oleh pemerintah maka makin besar “argo” yang harus dipenuhi pada pihak Bank.

Menyikapi hal tersebut adalah Hak Penyedia untuk mengajukan klaim kompensasi tentunya didukung dengan data dukung yang akurat. Secara administrasi peristiwa gagal bayar ataupun tunda bayar merupakan peristiwa Maladministrasi, yaitu  perbuatan atau perilaku yang melanggar hukum, melampaui wewenang atau mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan individu (Pasal 1 angka 3 UU Ombudsman).

Pengaduan Maladministrasi dapat diadukan pada Ombudsman RI (untuk sumber dana APBN) atau pun Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (untuk sumber dana APBD), sedangkan kompensasi secara materi dapat diajukan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), atau bila tidak ada titik temu bisa diadukan melalui Pengadilan Umum Tata Negara (PTUN). Jadi bagi penyedia jasa jangan berdiam diri, pasrah dengan keadaan, saatnya memperjuangkan hak-hak kita.

Dari uraian diatas kami berkesimpulan :

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main
  1. Cermati klausal tentang hak dan kewajiban bagi penyedia maupun Pejabat Penandatangan Kontrak, terutama pengenaan Denda Financial (Bagi Penyedia) dan Kompensasi (Bagi PPK)
  2. Bila pekerjaan pengadaan diterapkan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak dengan nilai maksimal 5% sebelum PPN, tapi bila pekerjaan konstruksi jangan mau diterapkan denda 1/mil per hari dari Nilai Kontrak karena tidak mengandung azas keadilan dan cenderung menguntungkan sepihak.
  3. Bagi pemerintah, bila anggarannya TIDAK MENCUKUPI jangan memaksakan diri untuk dilelangkan yang efeknya akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
  4. Bagi penyedia Jasa khususnya Kabupaten Kuningan yang menjadi korban Gagal Bayar jangan berdiam diri, mari bergeliat memperjuangkan untuk diri sendiri khususnya dan untuk Kab Kuningan umumnya agar berbenah kedepannya dengan cara mengklaim peristiw Kompensasi akibat Gagal Bayar melalui mekanisme seperti uraian diatas.

Demikian salam sehat bagi kita semua, tetap semangat.

H Iwan Setiawan/Iba

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sehari menjelang momentum Idul Adha, harga komoditas pangan di pasaran terpantau mengalami kenaikan, Kamis (5/6/2025). Tidak hanya naik, beberapa komoditas seperti...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Senin (2/6/2025) siang kemarin, sejumlah massa gabungan dari LSM dan Ormas mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggelar audiensi. Giat...

Regional

BANDUNG (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat dengan menggelar relalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Jemaah haji asal Kabupaten Kuningan hari ini mulai diberangkatkan menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan yang pernah kehilangan sepeda motor, banyak yang bertanya-tanya apakah kendaraan mereka jadi salah satu dari 13 motor yang diamankan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Warga serta pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Balong, Kecamatan Sindangagung, melakukan protes terhadap salah satu sekolah negeri di wilayahnya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang jemaah haji asal Kabupaten Kuningan, Amin bin Hasan Muji, meninggal dunia pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 00.30 Waktu...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pasca mengungkap begal motor di Kertawirama dan tersangka lapangannya ditangpat, Polres Kuningan juga berhasil menangkap salah satu aktor yang tak kalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mewanti-wanti Bupati – Wakil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si –...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah puluhan tahun warga Desa Cipedes Kecamatan Ciniru dan Desa Cipakem Kecamatan Maleber bersusah payah saat melintasi derasnya Sungai Srigading yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik galian C di wilayah Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung yang diminta tutup warga Desa Gunungkarung, ditanggapi pihak perusahaan. Direktur PT Budelv...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Kisah Ridha Rahma Aulia, gadis asal Desa Kutaraja, Maleber – Kuningan, bisa jadi inspirasi banyak orang. Di balik gelarnya sebagai Best...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam 100 Hari Pertama Bupati – Wakil Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH MKn,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sempat bikin geger dan identitasnya samar, belakangan diketahui laki-laki yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, mengambang di Waduk Darma, Senin (2/6/2025)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penemuan janin di wilayah Desa Cipondok, Kecamatan Kadudege, kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, janin tersebut diperkirakan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan U Kusmana S Sos M Si menyebut pertemuan dengan organisasi mahassiswa PMII pada audiensi Senin (2/6/2025)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede, digegerkan dengan penemuan jabang bayi yang terbawa arus aliran irigasi pada Senin (2/6/2025) sore. Peristiwa tersebut...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Status Kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi alam kembali menjadi sorotan, menyusul maraknya bencana alam seperti longsor yang terjadi di berbagai wilayah....

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) STAI Kuningan menggelar kegiatan kajian bertajuk Upgrading Intelektual, pada Minggu (1/6/2025) pukul 14.00...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan karakter bela negara yang digelar di BKPSDM Kabupaten Kuningan telah selesai pada Minggu (1/6/2025). Acara penutupan berlangsung penuh haru dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan karakter yang berlangsung selama 14 hari di BKPSDM Kabupaten Kuningan telah selesai, Minggu (1/6/2025). Dandim Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang laki-laki ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, mengambang di Waduk Darma Desa Jagara Kecamatan Darma, Senin (2/6/2025) sore ini. Sempat bikin...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Allah ta’ala berfirman di dalam Al-qur’an: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Berawal dari kegemarannya membaca novel, pada tahun 2020 Naufal Adhansyach mulai mencoba menulis karya fiksi. Kurang lebih hanya dalam waktu satu...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program 100 hari kerja kepala daerah pada dasarnya adalah ruang simbolik, bukan kewajiban normatif. Ia menjadi ajang ekspektasi dan impresi, bukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Selama era kepresidenan Soekarno (1945-1967) dan Soeharto (1967-1998), publik tidak mengenal istilah program “100 Hari Kerja”. Istilah tersebut baru dikenal saat...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version