KUNINGAN (MASS) – Perkembangan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan terkait dugaan korupsi di BRI, masuk ke meja hijau. Saat ini, kasus yang melibatkan empat terdakwa itu sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Brian Kukuh Mediarto, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kuningan, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (4/12/2025). Brian menjelaskan bahwa proses hukum untuk kasus BRI ini sudah dalam fase akhir.
“Saat ini, kasus BRI sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Empat terdakwa yang telah ditetapkan sedang menjalani proses sidang,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi di BRI ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menunjukkan kesungguhan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia juga menambahkan tidak ada tersangka atau terdakwa tambahan dalam kasus ini.
“Kita sudah menentukan empat terdakwa yang terlibat, dan saat ini mereka semua sedang menjalani proses di pengadilan Tipikor Bandung,” tambahnya.
Brian menambahkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi proses hukum serta melaporkan dugaan pelanggaran lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan bersuara dan melaporkan dugaan pelanggaran, kita bersama-sama bisa menciptakan pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. (raqib)
