KUNINGAN (MASS) – Rencana pengelolaan sumber mata air Curug Cimangkok di kawasan Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, kembali menuai sorotan. Warga setempat menyuarakan penolakan karena selama ini kerap mengalami kekeringan, sementara kebutuhan air sehari-hari belum sepenuhnya terpenuhi.
Sosialisasi terkait rencana penataan tata kelola air berlangsung di Balai Desa Cisantana pada Kamis (4/9/2025). Pertemuan yang digelar Pemerintah Kecamatan Cigugur, masyarakat, dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) itu dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri, baik di dalam maupun di luar lokasi.
Camat Cigugur, Yono Rahmansyah, menjelaskan bahwa musyawarah kali ini membahas konsep penataan ulang tata kelola air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipager. Hal tersebut dilakukan menyusul krisis air yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya para petani.
“Kesimpulan dari sosialisasi ini, masyarakat sepakat untuk penataan tata kelola air di wilayah Cisantana. Tata kelola tersebut memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti air minum, kebutuhan rumah tangga, dan pengairan sawah agar ketahanan pangan tetap terjaga,” jelas Yono.
Ia menambahkan, setelah kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, barulah kuota air dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain, termasuk oleh PDAM dan sektor wisata. Rencana pembangunan reservoir desa juga menjadi bagian dari upaya tersebut, sehingga ke depan bisa dikelola langsung sebagai aset desa.
Yono mengungkapkan, salah satu hal teknis yang dibahas adalah penyesuaian ukuran pipa pengambilan air. Hal ini bagian dari langkah agar distribusi air lebih adil dan tidak merugikan masyarakat.
“Awalnya izin penggunaan pipa 8 inch, kemudian ada kesediaan PDAM menurunkan menjadi 6 inch. Ini bagian dari langkah agar distribusi air lebih adil dan tidak merugikan masyarakat. Karena dulu itu 8 inci dari dua reservoir, satu reservoir itu 4 inci,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan tata kelola air tidak hanya berpihak pada kepentingan komersial, tetapi juga pada kebutuhan dasar warga, pertanian, hingga keberlanjutan wisata di kawasan tersebut. (didin)