KUNINGAN (MASS) – Korwil Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, disentil terbuka oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung di Aula BKPSDM, Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Dian menekankan pentingnya peran Korwil MBG dalam menangani berbagai komplain terkait program. Ia mengingatkan Korwil MBG tingkat Kabupaten Kuningan harus bersikap terbuka dalam menangani segala keluhan yang muncul. Bupati Dian juga mengharapkan adanya respons cepat dari Korwil MBG dalam menangani permasalahan yang ada di lapangan.
“Kalau ada komplain, tanggapi segera. Jangan langsung ke pusat-pusat aja, karena pusat tidak tahu apa-apa. Kita di daerah yang merasakan langsung kena dampaknya,” ujar Bupati Dian.
Dalam arahannya, Bupati Dian juga menekankan pemerintah daerah perlu lebih dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan program MBG. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjalankan program ini.
“Kami mulai diberikan ruang untuk dilibatkan dalam tinjauan terkait pelaksanaan program ini. Jadi, seluruh stake holder baik yayasan, SPPI, dan satgas, termasuk Korwil MBG harus kooperatif dalam menanggapi keluhan,” tambahnya.
Bupati Dian juga menegaskan pelaksanaan program ini bukan hanya tanggung jawab satu dua pihak, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kita harus bersatu untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita. Ini adalah investasi untuk masa depan mereka,” tuturnya.
Meski sudah disentil Bupati, usai Rakor, Nisa Rahmi memberikan keterangannya mengenai mekanisme peliputan di dapur MBG yang sering menjadi perhatian. Ia menjelaskan untuk melakukan peliputan langsung ke dapur, pihak media harus mengajukan surat permohonan kepada pusat terlebih dahulu.
“Iya kalau untuk peliputan prosedurnya harus bersurat dulu ke BGN Pusat, setelah surat diterima, pusat akan meninjau baru nanti kalau diizinkan dari pusat akan memberikan surat ke SPPG di daerah baru memberikan izin bagi media untuk melakukan liputan,” paparnya pada awak media pasca Rakor usai. (raqib)