KUNINGAN (MASS) – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan tahun 2023, Beni Prihayatno, S Sos M Si, sempat dipinta keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (20/8/2025) kemarin.
Membuat heboh, karena foto mobil dinas Beni Prihayatno yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Sekda Kuningan, terparkir di halaman Kejari Kuningan dan banyak yang menyebarkan.
“Saya juga kaget, kok viral ada mobil dinas di Kejaksaan. Sebetulnya, waktu itu saya memenuhi undangan dari Kejari, meminta keterangan pelaksanaan PJU Kuningan Caang tahun 2023,” kata Beni, menjelaskan dalam Podcast Kuningan Mass, Kamis (21/8/2025).
Beni mengaku, kehadirannya di Kejaksaan Negeri Kuningan menghargai lembaga penegak hukum, yang ingin meminta keterangan. Ia mengaku hadir dengan “polos” saja, kooperatif.
Apalagi, aku Beni, saat ia ditugaskan ke Dishub, program PJU Kuningan Caang sudah diawali dan sedang berjalan, sisa kontrak sebentar lagi, tinggal menuju pembayaran.
“Pelaksanaan PJU tahun 2023 itu, itu karena SK nya terikat jabatan Kadishub. Jadi, kegiatan PJU sebelum masa berakhir kontrak, bulan September ada rotasi mutasi, pada saat itu saya ditugaskan ke Dishub,” ujarnya lugas.
Awalnya, lanjut Beni, ia juga merasa kaget dipindah ke Dishub Kuningan yang saat itu memang tengah “ramai” dan fokus pekerjaan PJU Kuningan Caang. Meski begitu, sebagai abdi negara ia harus selalu siap ditugaskan dimanapun.
Tak hanya sampai disitu, saat mengurusi PJU Kuningan Caang dengan anggaran cukup besar, sekitar Rp 117 Milyar, ia mengaku kaget lagi karena belum ada pendampingan.
Bulan berikutnya setelah dilantik itukah, Beni mengundang kontraktor pelaksana, PPK dan stakeholder terkait meminta penjelasan lebih lanjut. Akhirnya, pada bulan November, Beni mengaku dibantu Kabid, koordinasi dengan Kabag Hukum untuk meminta pendampingan pribadi.
Saat itu, lanjut Beni, Kabag Hukum menyetujui dirinya secara pribadi didampingi kuasa hukum. Pendampingan itu berlanjut saat masa kontrak PJU berakhir. Bulan Desember 2024, berkas-berkas dari PPK konsultan dan stakeholder terkait menyerahkan dokumen kepada dirinya sebagai Kadishub untuk proses pembayaran.
Tapi setelah diceknya dengan dibantu pendampingan hukum, pencairan keuangan alias pembayaran proyek belum ia tandatangani. Saat itu, dirasa ada yang belum lengkap, serta di lapangan pun masih banyak laporan pemasanhan belum selesai.
“Makanya pada Desember saya tolak, dokumen dan sebagainya saya tolak (tandatangani). Karena tidak ada tandatangani, PPK melaksanakan adendum, perpanjangan kontrak 50 hari,” jelas Beni.
Bulan Januari, lanjut Beni, pihaknya mengundang PPK, hingga inspektorat untuk mengadakan pemeriksaan. Bahkan, selanjutnya dibentuk tim Dishub untukt turun memeriksa di lapangan. Hasilnya, ada beberapa PJU belum lengkap, serta ada yang masih mati elemen belum dipasang dan sebagainya.
Bulan Februari, lanjutnya, PPK menyatakan selesai dan men TTD bahsa pekerjaan sudah selesai 100%. Beni mengaku sempat masih ragu-ragu, meminta masukan dari pendamping hukum, hingga akhirnya bersurat ke KPK minta perlindungan hukum.
“Saking takutnya, saya minta saran ke KPK,” ucap Beni, sembari mengaku dirinya dibolehkan men TTD, jika memamh PPK sudah menyatakan seperti itu. Ia juga mengaku mendapat perintah dari Bupati saat itu, untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
“Akhirnya bismillah TTD bulan Maret 2024, pencairan 95%,” jelas Beni, sambil menyebutkan sisa 5% untuk pemeliharaan dan dibayar beberapa bulan kemudian.
Bupati juga berganti dan dijabat oleh Pj Bupati. Saat dokumen PJU Kuningan Caang disampaikan ke BPKAD, atas perintah Pj Bupati, inspektorat diminta review ke lapangan perihal PJU, baru dilakukan pembayaran.
Soal sisa pembayaran 5%, juga sempat memakan waktu karena banyak pengaduan desa-desa perihal PJU. Saat itu pihaknya turun ke lapangan, dan sempat memanggil penyedia pekerjaan. Akhirnya 5% dibayar Desember 2024.
Hal yang disampaikan Beni di Podcast, akunya, juga disampaikannya saat Kejari mengundangnya kemarin. Beni mengaku sempat ditanya soal spek, pengadaan dan lain sebagainya. Namun ia menegaskan tidak tahu, karena yang menginisiasi PJU Kuningan adalah Kadishub sebelum dirinya.
“Ya kita tidak tahu. Murni (saat ditugaskan ke Dishub) kita penyelesaian administrasi. (Kejari) Hanya meminta keterangan sebagai Kadishub pas pencairan, pas mau pembayaran,” terangnya.
Di akhir podcast soal PJU, Beni berharap agar permasalahan ini cepat selesai. Ia juga mengaku tak perlu ada yang dikhawatirkan. Karenanya, saat dipanggil Kejaksaan pun ia terbuka memarkir kendaraan dinas di halaman depan. (eki)
Video: