KUNINGAN (MASS) – Penyelenggaraan zakat fitrah bulan Ramadhan, digelar beriringan di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Hal itu jugalah yang ditunjukkan Desa Banakanreuma Kecamatan Sindangagung. Dimana, zakat fitrah usai sejak 12 Maret 2026.
Hal itu dikonfirmasi Kasipem Babakanreuma Uja. Ia mengatakan, pelaksanaan zakat di desanya, dipusatkan di setiap langgar.

“Pemupulan dipusatkan di DKL (Dewan Kemakmuran Langgar) masing-masing se-Babakanreuma. Sama DKL dibagikan ke mustahik 8 asnaf penerima zakat,” ujarnya, baru-baru ini.
Dikatakan, di Desa Babakanreuma, pelaksanaan zakat digelar serempak di 22 RT, 5 dusun yang tersebar di wilayah desa.
Pasca pemupulan itulah, zakat kemudian disalurkan langsung kepada asnaf/golongan yang berhak menerima zakat.
Untuk diketahui, 8 asnaf/golongan yang berhak menerima zakat diantaranya faqir, miskin, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berhutang), fisabilillah (orang berjuang di jalan allah), dan ibnu sabil (musafir kehabisan bekal). (eki)









