KUNINGAN (MASS) – Ada dua pernikahan yang menjadi sorotan pada Jumat (27/3/2020). Yang pertama pembubaran hajatan pasca akad nikah di Dusun Pasawahan Desa Sampora Kecamatan Cilimus oleh pihak Kepolisan Sektor Cilimus.
Adapun yang pernikahaan yang kedua di Desa/Kecamatan Pasawahan. Dipernikahan anak Ketua PAC PDIP Kecamatan Pasawahan H Udin Burhanudin itu tidak dibubarkan oleh polisi. Namun, viral karena ada foto bersama antara bupati dan istri bersama kedua mempelai serta keluarga.
Banyak pihak menuduh bahwa acara pernikahan ini tidak dibubarkan karena yang menikah adalah ajudan istri bupati. Bahkan, muncul tulisan dalam foto bupati bersama mempelai yakni “Kalau Ajudan Istri Bupati yang Nikah Amaann!!! Taat Itu Untuk siapa?
Tentu muncul foto serta tuduhan tidak baik membuat pihak keluarga mempelai perempuan angkat bicara. Begitu juga dengan Bupati Kuningan H Acep Purnama mengeluarkan klarifikasi.
“Saya memang hadir sebagai saksi di acara pernikahan itu. Perlu diketahui saya sebelumnya telah meminta kepada keluarga hajat untuk menunda resepsi pernikahan tersebut.,” Acep kepada wartawan.
Orang nomor satu di kota kuda itu mengaku, kehadiranya diacara akad hanya sebentar dan setelah itu langsung pulang. Terkait foto beredar, saat itu ia akan pamit pulang. Namun, tiba-tiba keluarga mempelai meminta untuk foto bersama dan tidak ada yang salah.
Pernyataan bupati, dipertegas oleh orang tua mempelai perempuan Udin Burhanudin. Ia mengatakan, tidak ada resepsi dalam penikahan itu hanya akad nikah saja karena memang mengetahui aturan.
“Saya sebelumnya mendapatkan ultimatum dari kapolsek untuk tidak menggelar resepsi. Kehadiran bupati tadi hanya sebagai saksi dan tidak lebih dari 30 menit dan kami pun tidak menggelar acara lain selain akad,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik kepada wartawan menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Namun, dalam acara pernikahan yang dilaksanakan di kediaman Udin Burhanudin memang hanya pelaksanaan akad nikah saja.
“Mereka mematuhi semua imbauan dari kami. Sampai malam hari kami pantau tidak ada keramaian ataupun kerumunan massa di tempat tersebut karena usai pelaksanaan akad nikah acara selesai,’ tegasnya.
Kapolres mengatakan, sesuai maklumat dari Kapolri, pihak kepolisian dibantu dengan pemerintahan telah memberikan imbauan kepada masyarakat terutama bagi mereka yang akan mengadakan hajatan untuk menunda acaran resepsi hingga kondisi kembali normal karena adaya wabah virus corona. (agus)