KUNINGAN (MASS) – BRI Cabang Kuningan angkat bicara tentang laporan ASN, Lilis N (48), yang merasa tak pernah berhutang tapi menerima surat peringatan dan pemanggilan debitur menunggak.
Manajemen Risk and Complain BRI, Wahyu, didampingi CRR Agung dan Penunjang Operasional Dadi, menjelaskan bahwa J, mantan suami Lilis, kala meminjam uang ke bank, masih menggunakan alamat KTP saat itu, alamat yang sama dengan Lilis.
Karenanya, baik Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, maupun SP 3 serta debitur menunggak, ditujukan ke alamat yang sama dengan Lilis. Tujuannya surat tersebut adalah J, bukan Lilis.
Kenapa persuratan masih dikirim ke alamat rumah Lilis, karena belum ada permohonan pindah alamat dari kreditur. Apalagi, surat yang dikirim via Kantor Pos ke alamat itu, tak pernah ditolak secara resmi.
Padahal kalau sejak SP 1 ditolak, lanjut pihak BRI, alamat tujuan persuratan akan segera diproses pindah. Dasaranya jelas, surat yang dikirim via Pos tidak sampai ke tujuan.
“Kami mohon maaf kalo ini membuat ibu Lilis tidak nyaman,” kata Wahyu, Rabu (15/10/2025) siang ini, di Kantor BRI Cabang Kuningan.
Tak Terima Uang dari BRI, Tapi Aset Rumah Terancam Disita, ASN Lapor Polisi
Namun kedepannya, jelas pihak BRI, persuratan akan dilakukan ke alamat anyar peminjam, yang kini beralamat di Cirebon. Hal itu setelah dilakukan konfirmasi dan verifikasi secara langsung kepada peminjam.
Khusus soal Rumah yang ada di Cirebon, pihak bank juga menegaskan bahwa agunan tersebut diterima BRI, karena secara legal formal, sertifikatnya atas nama J, mantan suami Lilis.
Atas kekisruhan dan komplein ini, pihak BRI juga mengaku sudah sempat bertemu dengan Lilis.
Sementara, Lilis secara terpisah, mengaku belum begitu puas. Ia mengaku ingin dikonfrontir oleh pihak Bank BRI, ke peminjam alias mantan suaminya sendiri, J.
Lilis mengaku keberatan aset tersebut diagunkan, karena merasa sudah dibayari olehnya secara menyicil saat masih menikah. Aset peninggalan keluarga mantan suami Lilis itu, dibayarinya lewat orang tua J.
Dan yang ia juga tidak tahu, aset tersebut disetifikatkan atas nama J. Karena itulah ia keukeuh ingin dikonfrontasi langsung. Itu jugalah alasan Lilis kenapa sebelumnya melakukan laporan ke Polres Kuningan. (eki)