KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur, Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, pada Minggu (7/12/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, salah satunya adalah WAF (20) yang menunggangi Yamaha N Max.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha N Max bernopol E-4367-DF yang dikendarai WAF bersama NFA (17), serta motor Honda CB 150 RR bernopol E-3130-HAA yang dikendarai oleh AAN (23). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Dari informasi yang dihimpun, WAF mengalami luka patah pada bagian tangan dan kaki, sementara NFA mengalami luka lecet di tangan kiri dan benjol di kepala. Keduanya saat ini dirawat di RSUD Linggajati. Sementara itu, AAN mengalami luka berat di bagian kepala dan dilarikan ke RS KMC Kuningan, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB di rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, melalui Kanit Gakkum, Iptu Sri Martini, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda CB 150 RR melaju dari arah Sampora menuju Ancaran. Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak bagian samping kanan Yamaha N Max yang hendak berputar arah kembali ke Sampora.
“Dari olah tempat kejadian, kecelakaan ini diakibatkan oleh pengendara yang tidak menjaga jarak aman. Saat salah satu kendaraan hendak berputar arah, kendaraan di belakang tidak sempat menghindar dan terjadi tabrakan,” papar Iptu Sri Martini kepada kuninganmass.com.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, IPTU Sri Martini memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. “Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan di jalur rawan, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melakukan manuver seperti putar balik,” pungkasnya. (raqib)
