KUNINGAN (MASS) – Pengunduran diri Direktur PDAU Darma Putra Kertaraharja yang diberitakan Kuninganmass seharusnya tidak dipandang sebagai kemunduran, tetapi sebagai momentum evaluasi. Pergantian pucuk pimpinan adalah ruang untuk menata ulang strategi bisnis, memperkuat tata kelola, dan menetapkan orientasi baru: PDAU bukan hanya pengurus aset, tetapi penghasil nilai bagi Kabupaten Kuningan.
Kalau dulu, PDAU lebih banyak menjalankan fungsi administratif: mengelola objek wisata, aset, dan layanan yang sudah ada. Namun, dalam logika bisnis modern, yang dicari bukan sekadar kemampuan mengurus, melainkan menciptakan manfaat dan pendapatan. Aset daerah tidak boleh menjadi aset tidur.
PDAU membutuhkan perubahan paradigma. Pertanyaannya bukan lagi “apa aset yang kita miliki?”, tetapi “apa nilai yang bisa kita hasilkan dari aset itu, dan siapa yang mendapatkan manfaatnya?”.
Untuk itu, ada lima langkah solutif yang bisa segera dilakukan:
1. Fokus pada bidang bisnis yang paling menghasilkan.
PDAU tidak perlu mengelola semua hal. Pilih 2–3 sektor inti dengan potensi pendapatan riil:
– Pariwisata berbasis konsep: eco-tourism, agro-tourism, event destination.
– Pemanfaatan aset melalui kerja sama usaha (profit sharing, BOT).
– Air dan jasa lingkungan: air siap minum dari sumber pegunungan dan water treatment.
Fokus membuat organisasi efektif dan mudah dievaluasi.
2. Mengubah pola dari membangun sendiri menjadi bermitra.
Banyak BUMD gagal karena semuanya ingin dilakukan sendiri. PDAU bisa masuk ke model kemitraan usaha dengan investor dan UMKM lokal melalui skema bagi hasil. PDAU menjaga aset tetap milik daerah, mitra menjalankan usaha, pendapatan dibagi transparan. Cepat, efisien, dan minim risiko pemborosan.
3. Tata kelola berbasis transparansi dan akuntabilitas publik.
Kepercayaan muncul ketika publik dapat mengawasi. PDAU perlu:
– Laporan kinerja triwulan yang terbuka.
– Target pendapatan yang terukur.
– Seleksi direksi berdasarkan kompetensi bisnis, bukan kompromi politik.
BUMD bukan tempat parkir jabatan, tetapi mesin pendapatan daerah.
4. Memastikan manfaat ekonomi mengalir ke masyarakat.
Tujuan akhir bukan hanya PAD, tetapi kesejahteraan:
– Tenaga kerja diambil dari desa sekitar aset.
– Produk UMKM menjadi bagian dari ekosistem bisnis PDAU.
– Prioritas vendor lokal dalam penyediaan barang dan jasa.
Ketika masyarakat terlibat, masyarakat akan ikut menjaga.
5. Visi jangka panjang yang berani.
PDAU harus punya roadmap 5 tahun yang jelas:
– Target omset,
– Target kontribusi PAD,
– Target kolaborasi dengan swasta dan UMKM.
Tanpa visi angka, PDAU hanya menjadi rutinitas tanpa tujuan.
Seorang filsuf bilang, ” Arah lebih penting daripada kecepatan”. Sama halnya dengan PDAU: bukan seberapa cepat berubah, tetapi ke arah mana perubahan itu dilakukan.
Pengunduran direktur hanyalah peristiwa manajerial. Arah baru PDAU adalah keputusan strategis. Saatnya PDAU naik kelas. Dari pengelola aset menjadi penghasil nilai.
Oleh: Dadan Satyavadin Pemerhati Kebijakan Publik, Relawan DIRAHMATI.
