KUNINGAN (MASS) – Suasana ramai terlihat di halaman Kantor Samsat Kabupaten Kuningan sejak pagi Sabtu (12/4/2025). Ratusan warga terlihat antri berjubel untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Antrean yang mengular hingga ke luar gerbang itu menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak sekaligus memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung.
“Sudah tiga jam saya mengantre dari pagi, baru dapat nomor 150. Tapi ini harus diselesaikan karena STNK motor saya sudah mau habis masa berlakunya,” ujar Rahmat, seorang warga Kecamatan Cilimus yang ditemui di lokasi.
Menurut Kepala Samsat Kuningan Aep Saepul Bahri, proses pembayaran pajak di Samsat Kuningan terbagi dalam beberapa tahap. Warga yang datang harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu, baik secara manual di loket informasi maupun melalui aplikasi Samsat Digital Jabar. Setelah itu, mereka akan melalui proses verifikasi dokumen oleh petugas sebelum akhirnya menuju loket pembayaran.
“Yang sering membuat proses lama adalah ketika ada warga yang dokumennya kurang lengkap. Misalnya tidak membawa BPKB asli atau fotokopi KTP-nya tidak jelas,” jelasnya.
Untuk membayar pajak kendaraan, warga harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Bagi pemilik kendaraan pribadi roda dua atau empat, harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, BPKB asli beserta fotokopinya, serta STNK lama jika melakukan perpanjangan. Sementara untuk kendaraan yang masih dalam pembiayaan leasing, diperlukan tambahan surat keterangan lunas.
Biaya yang harus dibayarkan pun beragam, demikian lanjutnya, mulai dari Pokok Pajak Kendaraan (PKB) yang dihitung berdasarkan nilai jual dan usia kendaraan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga biaya administrasi pembuatan STNK. Sebagai contoh, untuk motor Honda Beat tahun 2020, warga harus menyiapkan dana sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 untuk perpanjangan satu tahun.
“Yang sering membuat warga kaget adalah ketika tahu harus bayar lebih karena ada denda. Makanya kami selalu imbau untuk tidak menunda-nunda pembayaran pajak,” terangnya.
Bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang, Samsat Kuningan menyediakan layanan pembayaran pajak secara online melalui e-Samsat Jabar atau aplikasi Samsat Digital. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai channel seperti ATM, internet banking, atau bahkan gerai Indomaret dan Alfamart terdekat.
“Kalau mau cepat ya sebaiknya pakai online. Tapi banyak warga terutama yang sudah berumur lebih memilih datang langsung karena belum terbiasa dengan teknologi,” pungkasnya. (Rqb/mgg)