KUNINGAN (MASS) — Situasi memprihatinkan muncul di Kabupaten Kuningan. Di satu sisi, sekitar 14.000 warga masih menanti antrean untuk mendapatkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), sementara di sisi lain, sebanyak 34.804 orang penerima bansos resmi dicoret berdasarkan verifikasi data Kemensos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, mengungkapkan kekhawatiran jika pencoretan massal itu juga berdampak pada kepesertaan PBI JKN. Padahal, layanan jaminan kesehatan dinilai sangat vital, karena siapapun bisa sewaktu-waktu jatuh sakit.
“PBI JKN itu urgen, karena jangan sampai orang yang sedang sakit malah kehilangan akses berobat. Ini yang akan kami perjuangkan supaya tidak ikut dihapus,” jelasnya dalam podcast Kuningan Mass Channel, Kamis (3/7/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Kuningan berencana menemui Kementerian Sosial dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk meminta perlindungan hak kesehatan masyarakat yang rentan.
Menurut Kadinsos, proses validasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) mengakibatkan sekitar 34.804 warga dianggap tidak lagi layak menerima bansos, karena masuk kategori desil 6 ke atas. Namun banyak warga khawatir pencoretan juga mempengaruhi PBI JKN mereka, padahal ada warga yang rutin berobat atau mengalami penyakit berat.
“Sudah ada antrean 14.000 warga yang sedang menunggu masuk PBI JKN. Sayang kalau yang sudah terdaftar tiba-tiba dihapus juga,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat yang benar-benar masih layak mendapatkan bantuan kesehatan dipersilakan melakukan usul sanggah ke pemerintah desa agar diverifikasi ulang. Dinsos Kuningan menilai jika jaminan kesehatan rakyat miskin dihentikan, risikonya bisa memicu kemiskinan baru.
“Orang yang tadinya mapan, kalau terkena penyakit kronis lalu tidak punya jaminan kesehatan, pasti jatuh miskin lagi. Ini yang mau kami antisipasi,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu liar, karena pemerintah daerah berupaya maksimal agar hak kesehatan tetap terjamin meski data bansos diperbarui oleh Kemensos. (argi)
Selengkapnya, tonton video di bawah ini :