KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, diberitakan bahwa pembuatan KIR hanyalah Rp. 65.000,- saja. Itupun dibayarkan melalui bank BJB dan masuk kas daerah.
Hal itudiutarakan Dadang, Kasubag TU yang didampingi Didi Kepala UPTD Pengecekan mesin angkutan Dinas Perhubungan Kuningan.
Namun hal berbeda diutarakan salah seorang warga yang mengaku belum lama ini membuat KIR. Eka Andriana, mengaku menghabiskan biaya hingga Rp. 150.000,-
“Kemarin saya buat KIR baru, biaya ketok nomer yang di body (sasis) Rp. 50.000,-, dipinta juga pas uji ketajaman/terang lampu+emisi. Pas masuk antrian saat uji lampu depan mobil+emisi saya dipinta Rp. 50.000, pengambilan sipa(surat ijin angkut)+iuran organda Rp.50.000,-. Saya coba tanya ke yang ikut antri memang ya seperti itu, ” tuturnya pada kuninganmass.com Rabu (9/9/2020)
Dieinya menyebut, biaya setelah 6 bulan, perpanjangan kir juga demikian. Biata diluar biaya registrasi, hampir sama saja.
“Kia didatangi oleh oknum mungkin, dimintain uang. Jadi biaya KIR baru dan perpanjangan KIR 6 bulanan hampir sama,” jelasnya.
Beberapa warga juga mengaku hal yang serupa. Beberapa malah terlihat seolah ‘sudah biasa’ dengan adanya nilai lebih dari biaya yang sudah ditentukan.
Kuninganmass.com mencoba mengkonfirmasi pada Dinas Perhubungan melalui Kasubag TU Dadang pada Rabu (9/9/2020).
Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan. Dirinya menyebut, masih menunggu tanggapan resmi dari yang lebih berkompeten, kepala UPTD. Dan berjanji akan memberikan tanggapan resmi di hari selanjutnya. (eki)