KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan lakukan aksi demonstrasi terhadap aktivitas pembuatan jalan menuju lokasi galian C. Padahal sebelumnya sudah ada pernyataan kesepakatan antara warga dan perusahaan tersebut.
Menurut keterangan warga Desa Gunungkarung, Adit mengatakan sebelum terjadi demo sekarang, dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh perwakilan masyarakat, pihak perusahaan menyatakan bersedia menghentikan kegiatan penambangan secara permanen.
“Padahal sebelumnya perusahaan bersedia menutup kegiatan tambang, atau menerima jika penutupan dilakukan oleh pihak berwenang maupun oleh masyarakat,” ucapnya, saat ditemui di balai Desa Gunungkarung, Senin (2/6/2025).
Namun hingga hari ini masih dilakukan penggalian pasir warga akhirnya serentak melakukan demo ke lokasi galian tersebut. Kemudian warga dan pihak desa membuat berita acara untuk pihak perusahaan.
“Kalau 3 sampai 7 hari kedepan masih dilakukan penggalian dan mengabaikan surat dari kami, warga akan adakan demo secara besar-besaran,” tegasnya.
Adapun isi dari berita acara tersebut :
Pada hari ini Senin tanggal dua bulan Juni tahun dua ribu dua puluh lima. Kami seluruh elemen masyarakat Desa Gunungkarung telah melakukan aksi demo terhadap aktivitas pembuatan jalan menuju lokasi Galian C yang diakibatkan adanya pelanggaran-pelanggaran diaktivitas tersebut. Adapun aktivitas pelanggaran tersebut antara lain:
Titik lokasi akses jalan di Desa Gunungkarung menuju galian C di Desa Sindangsuka digunakan oleh pengusaha sebagai aktivitas pembangunan jalan material seperti tanah merah, arbas dan pasir.
Aktivitas pembangunan tersebut sangat resiko longsor dikarenakan berkurangnya material alami yang berfungsi sebagai penahan air dan erosi.
Warga bersepakat penutupan akses jalan diluar yang disepakati dengan warga, bahkan lokasi tersebut pembebasanannya diambil dan diukur ke luar jalur.
Pengambilan material penjernihan dengan masyarakat sebagai saksi sudah ditandai sejak 3 November 2024 dengan disaksikan Ketua BPD, Kepala Desa Gunungkarung dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Luragung.
Dengan dasar pelanggaran ini, maka kami sebagai warga masyarakat Desa Gunungkarung Menolak Keras adanya aktivitas pembuatan jalan dan meminta pengusaha tersebut untuk menghentikan aktivitasnya dan menutup kembali jalan yang dibuat oleh PT Budlev Energy Alam dalam waktu TUTUP PERMANEN serta toleransi waktu 3–7 hari kedepan. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan oleh pihak pengusaha maka warga masyarakat akan melanjutkan aksi demo besar-besaran dan mengirimkan bukti-bukti pelanggaran tersebut ke jalur hukum serta akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat.
Demikian berita acara ini dibuat dengan penuh kesadaran dan disahkan penuh tanggung jawab serta bisa dipertanggungjawabkan semestinya. Ditanda tangani oleh kepala desa, ketua BPD dan sejumlah perwakilan warga Desa Gunungkarung. (rzl/mgg)
Link: https://www.instagram.com/p/DKZMRadJJuf/