KUNINGAN (Mas) – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakruloh Kamis siang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan. Dalam kunjungan kerja itu yang dibahas adalah masalah warga Ahmadiyah yang masih belum memiliki KTP elektronik.
Dirjen ditugaskan oleh mendagri untuk mencari solusi terkait penyelesaian eKTP Jamaah Ahmadiyah di Desa Manislor. Masalah pengosongan kolom agama atau diisi menjadi salah satu topik pembahasan.
Dalam kunjungan kerja itu hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama, Kadisdukcapil Kuningan KMS Zulkifli, Kepala Kemenag, Ketua FKUB, Ketua MUI, Kapolres, Dandim dan pihak terkait lainnya.
Namun untuk hasil dari pembahasan, belum diketahui secara jelas. Sementara itu, dalam satu kesempatan Acep pernah berujar kala ditanya pewarta.
“Sejak lama saya siap mencetak KTP bagi warga Ahmadiyah kapan saja. Tapi syaratnya mau bersyahadat dan membuat surat pernyataan, sangat mudah sekali,” ucap Acep dalam satu kesempatan.
Sekedar informasi, eKTP jamaah Ahmadiyah jadi permasalahan sangat pelik hingga saat ini. Jamaah Ahmadiyah di Desa Manilor sekitar 70 persen dari jumlah penduduk sekitar 4.800.
“Akibat sulit membuat KTP maka banyak warga Ahmadiyah pindah tempat tinggal dan mereka dilayani pembuatan KTP-nya. Jadi, kalau ingin seperti mereka ya pindah tempat tinggal,” ucap Kepala Disdukcapil H KMS Zulkifli belum lama, sebelum kedatangan Dirjen.(agus)