KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyuarakan suara nurani rakyat. Setelah sebelumnya melakukan audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan pada 27 Februari 2025, kini FMPK kembali bersiap untuk menggelar audiensi lanjutan. Namun, rencana audiensi yang semula dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025, secara mendadak diundur menjadi Senin, 2 Juni 2025 atas permintaan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, dengan alasan berbarengan dengan keberangkatan kloter terakhir jemaah haji Kuningan dan libur panjang.
Dewan dan Skandal Tanpa Ujung
Ini bukan sekadar soal skandal. Ini soal moral. Apa yang lebih hina dari wakil rakyat yang menyalahgunakan institusi agama untuk menutupi skandal pribadinya? Merujuk pada deretan pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota dewan Kuningan: mulai dari skandal perselingkuhan dengan istri orang, nikah siri kilat yang berujung talak 3, hingga dugaan kehamilan di luar nikah yang diselesaikan dengan ‘pengiriman istri sah’ sebagai utusan damai.
Ini bukan urusan privat kalau Anda wakil rakyat. Integritas pribadi Anda adalah cerminan kepercayaan publik. Jangan bungkus aib dengan agama.
Agama Bukan Alat Legalisasi Amoralitas
Masyarakat Kuningan tidak mempermasalahkan nikah siri sebagai praktik agama yang sah. Namun, yang ditolak adalah praktik manipulatif yang merendahkan nilai-nilai Islam. Nikah siri bukan topeng untuk mencuci dosa politik. Menikah demi meredam skandal, lalu menceraikan begitu terbongkar, adalah bentuk kezaliman terhadap perempuan dan pelecehan terhadap makna pernikahan itu sendiri.
Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan jika nanti muncul generasi muda yang percaya bahwa dosa bisa dicuci dan dilenyapkan dengan bungkus agama formalistik. Ini pembusukan moral yang sistematis!
Partai Diam, Publik Bicara
Kritik tajam juga diarahkan kepada partai politik yang membiarkan kadernya melanggar etika tanpa sikap tegas. Kalau hanya karena yang bersangkutan elite partai lalu semua jadi bisu, maka partai itu telah mengkhianati nilai perjuangan. Partai harus punya nyali menindak anggota yang mencoreng marwah Islam dan merendahkan perempuan.”
Tuntutan Publik: Mundur atau Dihukum Moral Tanpa Ujung
FMPK dan tokoh masyarakat menuntut agar oknum anggota dewan yang terlibat dalam skandal tersebut segera sadar diri. Kalau masih punya sedikit harga diri, Anda tahu diri. Jangan nodai lagi lembaga legislatif dengan keberadaan Anda.
Bagaimana mungkin seseorang yang tak mampu menjaga dirinya dipercaya menjaga amanat rakyat? Integritas itu bukan pilihan. Itu syarat mutlak!
Seruan Untuk Rakyat: Pilih Pemimpin dari Adab, Bukan Simbol
Sebagai penutup, FMPK menyerukan kepada seluruh rakyat Kuningan untuk membuka mata dan tidak lagi terkecoh oleh simbol agama dan janji manis politik. Cukup sudah kita dibohongi oleh mereka yang bicaranya religius, tapi perilakunya bejat. Lihat rekam jejak, lihat adabnya, lihat bagaimana ia memperlakukan perempuan. Jangan pilih pemimpin dari citra. Pilih dari adab dan tanggung jawabnya.
Kalau pola pikir pejabat publik seperti ini—menghamili, menikahi siri, lalu menceraikan demi citra—terus dilanggengkan, maka bukan hanya DPRD yang rusak. Ini penghancuran adab bangsa. Jangan jadikan agama alat legitimasi amoralitas. Umat Islam bukan alat politik. Jangan anggap masyarakat ini bodoh!
Masyarakat kini menunggu: akankah DPRD bersih-bersih atau justru tenggelam dalam kubangan aib yang semakin dalam?
======
Penulis: Luqman Maulana
Sekretaris FMPK