KUNINGAN (MASS) – Tingginya kasus positif covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah yang mencapai 93 orang membuat Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum, SE meminta kegiatan belajar di dihentikan sementara.
Pada kesempatan itu juga Wagub Uu memberikan bantuan alat 5 ribu PCR untuk pengetesan Covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah. Bantuan ini diberikan agar santri yang hendak dipulangkan bisa dites terlebih dahulu.
“Dengan adanya yang terpapar virus Covid-19 di ponpes maka dilakukan pemberhentian pembelajaran tatap muka dengan tahap-tahap yang telah di tentukan,” ujarnya.
Serta untuk teknis penanganan di lapangan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diharapkan lebih dipertegas.
“Pihak pimpinan Ponpes alhamdulillah dapat mengerti apa yang menjadi arahan dari pemprov. Tidak harus menutup, karena pesantren punya kewenangan masing-masing. Tetapi dengan kebijaksanaan pimpinan ponpes, beliau memutuskan untuk menutup, ” tutur Wagub Jabar.
Bila penyebaran Covid-19 di ponpes ini meluas, maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
“Seandainya ada hal-hal lain tidak menutup kemungkinan ada PSBM tingkat kecamatan atau tingkat desa. Nanti kewenangannya ada di Bupati,” tandasnya.
Sementara itu, kunjungan wagub untuk membahas mengenai penanggulangan Covid-19 di lingkungan pesantren Kabupaten Kuningan diterima Bupati Kuningan H Acep Purnama di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (29/9/2020).
Pertemuan ini dihadiri oleh Dandim 0615 Kuningan LetkolCzi Karter Joy Lumi, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Hj Susi Lusyati, Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saefullah, MMKes, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr Siska Gerfianti, MH Kes,SpDLP, Karo Yanbangsos Jabar, Sahli 3 Jabar.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr Siska Gerfianti, mengatakan akan lebih baik untuk dilakukan pemulangan pada santri di Pondok Pesantren HK yang belum terpapar.
Diterangkan, untuk tata cara kepulangannya sendiri, bagi yang hasil swabnya menunjukan negatif akan dipulangkan.
Sedangkan bagi yang positif akan dilakukan isolasi terlebih dahulu hingga menunjukkan hasil swab negatif, dapat baru dipulangkan sehingga aman untuk keluarga dan lingkungan.
Kadinkes Kabupaten Kuningan Hj Susi ikut menambahkan, sudah ada pembagian 4 zona sebagai upaya penanggulangan dari kasus ini yaitu zona 1 bagi yang positif, zona 2 bagi yang bergejala, zona 3 bagi yang belum dilakukan swab, dan zona 4 bagi yang sudah di lakukan swab tapi hasilnya negatif.
Terpisah, Humas atau Juru Bicara Ponpes Husnul Khotimah Kuningan Ustad Sanwani SH mengatakan akan mengikuti arahan dari Wagub Jabar untuk memulangkan santri yang sehat.
Kebijakan untuk memulangkan sekitar 3.600 santri juga dilakukan setelah adanya penambahan 37 orang di Ponpes Husnul Khotimah yang positif covid-19.
Diterangkan, ada penambahan pegawai dan santri yang positif dan melihat perkembangan itu, santri yang sehat maka pihaknya akan memulangkan para santri.
“Jadi yang negatif akan dipulangkan, nanti proses pemulangan akan diatur oleh pihak yayasan. Ini sesuai arahan wagub dan bupati,” tandasnya. (agus)