Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Wagub Dukung Penurunan Status TNGC, Bupati: Ya Wajarlah Kalau Pa Uu Punya Sikap yang Sama Dengan Kami

KUNINGAN (MASS) – Dukungan Wagub Jabar H Uu Ruzhanul Ulum terkait penurunan status TNGC menjadi Taman Hutan Raya banyak dikecam oleh berbagai pihak. Namun, ternyata Bupat Kuningan H Acep Purnama mengaku salut dengan langkah yang dilakukan oleh mantan Bupati Tasikmalaya itu.

“Wajar Pak Uu memberikan dukungan. Saya salut dengan beliau. Sekali lagi wajar sebagai wagub yang punya siikap yang sama dengan kami.  Toh niat kami hanya ingin  membangun suasana kebersamaan,’ ujar Bupati Acep usai membuka dua kegiatan BPS Kuningan, Rabu (5/2/2020).

Acep kembali menegaskan, terkait TNGC, apapun caranya, apapun bentuknya, apapun itu yang terpenting ada dikembalikan kewenangan daerah untuk mengelola wilayah gunung Ciremai. Meski ada yang menilai selama ini dikelola oleh BTNGC menjadi bagus.

“Saya rasa urusan bagus tidaknya relatif. Kalau dimata  saya hanya ingin, pertama janganlah kita memposisikan diri kita masing-masing seolah-olah tumpang tindih kekuasaan melalui  kewenangan-kewenangan,” tandasnya.

Menurutnya,  ini sebuah  pemerintahan, ini ada  wilayah kabupaten Kuningan, di sini ada kawasan gunung Ciremai.
Kalau  disatu padukan  masih ada bentuk kesatuan dan kenapa Pemkab Kuningan  ditiadakan kewenangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga tidak akan merusak. Niat kami hanya ingin  membangun suasana kebersamaan. Jangan seperti gini, TNGC  memberikan izin untuk diolahnya sebuah wilayah kepada si A, si B atau  perorangan maupun kelompok. Sementara kami dilewati. Padahal  yang menyangkut perizinan itu ada di kami.  Ini harus saya sampaikan, ” tegas bupati serius.

“Mangga pak wilayah ini boleh dibangun anu. Tapi kan IMBnya harus dari kami, tata ruangnya harus minta pendapat dari kami,” tambahnya lagi.

Mengenai banyak kecaman kepada wakil gubernur, Acep meminta kepada semua pihak  untuk menahan diri. Semua naitnya baik  yakni untuk melestarikan alam. Didalam alam itu ada ekologi, ada habitat, ada apa yang harus dikembalikan,

Acep melanjutkan, dari dulu ia mengerti kehadiran TNGC. Kala itu dirinya  masih anggota  DPRD  dan masih keberatan, karena belum jelasnya apa makna dari pembagian zonasi yang ada di TNGC  yang berakibat kepada pembagian kewenangan.

“Zona inti sekitar kawah oke setuju jangan ada yang mengganggu, zona tengah yaitu zona rimba atau zona penyangga itu punya semangat yang harus kita lestraikan. Tapi ada zona  pemanfaatan zona kolaborasi, itu yang saya maksudkan,” tandasnya lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diterangkan, apalgi kalau  dirunut fals back ke belakang, bahwa zona-zona itu ada, lahan-lahan itu ada  yang tuhan atau Allah ciptakan sambil tersenyum untuk dimanfaatkan semaksimal untuk  masyarakat. Bukan “dikieu-kieu”. (agus)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version