Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Wabup Minta Keselarasan RPJMD dan RPJMDes

KUNINGAN (Mass) – Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada meminta, agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten selaras dengan RPJMD desa. Sehingga, nantinya akan ada keselarasan dan keseimbangan dalam percepatan pembangunan daerah.

Demikian disampaikan Wabup Dede Sembada saat memimpin rapat bersama sejumlah pimpinan SKPD seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bappeda, serta Kabag Humas dan Inspektorat Kuningan di ruang kerjanya, Kamis (12/1). “Jadi, regulasi tentang pembangunan di desa harus diselaraskan dengan peraturan-peraturan khusus yang telah terbit (lex spesialis), dengan mengacu pada Permendagri dan Permendes, PDT serta Transmigrasi sebagai turunan atas dikeluarkannya UU No 4 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Wabup Desem sapaan akrab Dede Sembada di hadapan sejumlah pimpinan SKPD tersebut.

Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi kewenangan desa yang bersifat skala prioritas dan kewenangan berdasarkan asal usul desa. Terkait pemilihan kepala desa serentak yang digelar pada Mei nanti, Desem menyarankan, agar dilakukan pembahasan mengenai rancangan perubahan Perda sehubungan telah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur tentang domisili calon kepala desa.

“Perubahan Perda itu harus benar-benar dikaji, supaya tidak menimbulkan gejolak sosial masyarakat yang dapat menimbulkan efek yang kurang baik. Proses perencanaan pembangunan, pelaksnaaan pembinaan dan pemeriksaan harus selaras, sehingga desa-desa tidak dibuat bingung,” pintanya.

Oleh karena itu kata Wabup Desem, harus ada sinkronisasi pemahaman sehingga tidak terjadi kebingungan bagi desa dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Permasalahan desa harus diminimalisir, untuk itu perlu adanya kesamaan visi dalam rangka pembuatan regulasi, agar ada kejelasan sebagai dasar bagi desa dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Sementara Kepala Bappeda Drs H Maman Suparman MM juga berharap, agar adanya koordinasi yang baik dengan DPMD. Sehingga, perencanaan pembangunan di desa dapat dilaksanakan sesuai dengan RPJMD.

“Desa sekarang sudah meningkat, baik dari segi SDM maupun anggarannya. Sehingga, diharapkan regulasi-regulasi yang dikeluarkan Pemda dapat memberikan payung hukum yang dapat memberikan rasa aman bagi kepastian hukum itu sendiri,” jelasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version