KUNINGAN (MASS) – Berwakaf sekarang semakin mudah dan murah dengan adanya wakaf uang. Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam ingin menjadi bagian dari gerakan wakaf melihat manfaat bagi para wakif (donatur) berupa pahala yang terus mengalir. Pelaksanaan verifikasi faktual (25/2) menjadi hari bersejarah bagi Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam dalam mewujudkan Lembaga Wakaf Al-Multazam.
Pelaksanaan wakaf uang tidak sembarangan, karena badan hukum/organisasi yang akan menjadi Nazhir (penerima wakaf uang) harus memiliki ijin operasional resmi dari pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Setelah melalui berbagai tahap dari pengajuan berkas, verifikasi data, dan wawancara, akhirnya sampai pada tahap terakhir berupa verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini dilakukan oleh Komisioner/Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat dan BWI Kuningan. Rombongan BWI yang hadir meliputi Dr. Kartini, S.Ag., M.Pd., Ahmad Nizar, SE., M.Si., bersama pengurus BWI Kuningan, H. Ade Susanto, SH., dan Ade Yusuf, S.Ag.
Tim verifikator disambut langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah, H. Uud Pandu Suandhana, S.Si, M.Pd., beserta jajaran pengurus yayasan. Turut hadir pula Direktur Lembaga Wakaf Al-Multazam, Agus Hidayatul Rohman, S.TP, CWC., bersama jajaran pengurus lembaga.
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Kartini memberikan arahan dan bimbingan kepada pengurus Lembaga Wakaf Al-Multazam tentang pentingnya membangun peradaban wakaf yang kuat dan berkelanjutan, mulai dari menyusun program wakaf, menganalisis potensi wakaf, branding Lembaga, strategi fundraising wakaf, pengelolaan dana wakaf dan penyaluran manfaatnya. Selain itu tim verifikator melakukan verifikasi data dan wawancara kepada pengurus yayasan dan pengurus lembaga wakaf tentang kesiapan menjadi Nazhir wakaf uang.
“Setelah adanya Lembaga Wakaf Al-Multazam saya mengajak mari jadikan wakaf sebagai life style seperti halnya kebutuhan kita terhadap kuota di handphone, masa kuota selalu diisi karena sudah menjadi gaya hidup, sedangkan wakaf yang manfaatnya abadi dan pahala terus mengalir diabaikan. Wakaf is life style, enggak wakaf enggak gaul.” jelas Dr. Kartini.
H Uud Pandu Suandhana, S.Si, M.Pd, menyambut baik arahan tersebut dan mengungkapkan harapan besar agar ijin operasional nazhir wakaf uang bisa segera terbit. Dengan terbitnya ijin operasional ini, maka Lembaga Wakaf Al-Multazam bisa segera launching dan akan semakin masif menjadi wasilah amal Jariyah untuk keberkahan semua kalangan tentunya.
Dengan adanya kunjungan dari komisioner dan pengurus BWI pusat, juga didampingi oleh Pengurus BWI Kuningan, Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam semakin optimis mewujudkan potensi wakaf produktif untuk keberkahan lebih luas sesuai visi Menjadi Lembaga Unggulan Kebanggaan Umat. (eki/ad)