KUNINGAN (MASS)- Viralanya video tebing batu runtuh di Desa Cisantana Kecamatan Cigugur membuat pihak desa angkat bicara. Menurut Kades Cisantana Murad SAg, runtuhnya tebing batu itu bukan dibom tapi longsor dan dari kejadian itu tidak korban.
“Tebing batu yang ada di Sukageri itu memang galian ilegal dan kemarin pada hari Minggu sore runtuh tapi bukan di bom namun secara tradisional” ujar Murad kepada kuninganmass.com, Selasa (27/8/2019).
Ia menyebutkan, terkait program pemulihan lahan bekas tambang, beberapa hari lalu telah mengadakan sosialisasi tentang pelarangan penambangan yang dihadiri oleh Camat, Danramil, Kapolsek, Perangkat desa, BPD dan lainnya. Pada sosialisasi disebutkan bahwa galian itu illegal (liar).
Diterangan, pada tahun 2016 pihak desa telah melayangkan surat ke Bupati, Kapolres, DPRD, Camat bahwa galian yang ada di Sukageuri itu illegal dan pemerintah desa tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yg tidak diinginkan.
“Pasca kejadian saya ngecek ke lokasi termasuk Selasa pagi saya ke TKP. Untungnya tidak korban pada saat runtuhnya tebing batu itu. Hasil pengakuan penambang kejadian Minggu sore ,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Cigugur AKP Maman membenarkan terjadi runtuhnya tebing batu, terkait disengaja atau tidak pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Namun, yang pasti tidak ada korban dan kejadian ini pada minggu sore.
Sekadar informasi, kejadian video viral runtuhnya tebing batu memang kalau melihat percakapan dalam video disengaja. Penambang liar melakukan cara tradisional agar tebing itu bisa runtuh. Runtuhnya tebing membuat pengunjung Santana Resto kaget bukan kepalangan karena ada geteran hebat. (agus)