KUNINGAN (MASS)- Dalam tiga hari, Uniku menandatangani tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga Perguruan Tinggi di Indonesia. Adapun ketiga PT itu adalah yaitu Universitas Kadiri (Unik), Universitas Indonesia Timur (UIT), dan Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu.
Selain penandatanganan MoU, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kehutanan (FHUT) dan Sekolah Pascasarjana Uniku dengan UNIK, MoA antara Fakultas Hukum (FH) Uniku dengan Magister Ilmu Hukum UIT.
Kemudian, MoA antara Fakultas Kehutanan (FHUT) Uniku dengan STIK Pante Kulu. Penandatanganan MoU dan MoA secara virtual ini digelar Senin-Rabu (27, 28, 29 /7/ 2020).
“Yang pertama ingin saya sampaikan adalah ucapan terima kasih kepada Universitas Kadiri, Universitas Indonesia Timur, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu yang telah menggandeng Uniku untuk bekerja sama didalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Rektor Universitas Kuningan (Uniku), Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan kerja sama merupakan suatu keharusan untuk menghadapi tuntutan perkembangan zaman. Ia berharap penandatanganan MoU ini bisa direalisasikan dalam berbagai program bersama.
“MoU sudah kita tandatangani, tentu kami berharap bahwa ini tidak sebatas pada seremonial tetapi bisa diimplementasikan dalam bentuk program-program yang lebih real yang bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, seperti misalnya joint publication, joint seminar atau conference, joint research, dan sebagainya,” harapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UIT Dr. Andi Maryam, MKes., dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu, Dr. Ir. Cut Maila Hanum, MP., dalam sambutannya berharap penandatanganan MoU dan MoA antar perguruan tinggi bisa menciptakan sinergi dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara itu, Rektor Universitas Kadiri (UNIK), Ir. Djoko Rahardjo, M.P., dalam sambutannya mengatakan Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sehingga mendorong pada lahirnya berbagai istilah baru.
“Saat ini kita tengah dihadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, di masa Pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang mulai terbiasa dengan berbagai istilah baru, diantaranya virtual meeting, Webinar dan istilah lainnya. Namun demikian, semua ini mendorong berkembangnya sektor-sektor ditengah pandemi yang juga masih menyisakan berbagai masalah.
“Kini, pemerintah menerapkan era Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita patut menyambut era ini sebagai sebuah momentum untuk tetap bisa produktif tapi tetap aman dan sehat dari Virus Covid-19,” paparnya.
Penandatanganan MoU antar perguruan tinggi ini langsung direalisasikan dalam bentuk Webinar. Hari pertama yaitu Webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Kehutanan (FHUT), Fakultas Hukum (FH) dan Sekolah Pascasarjana UNIKU dan UNIK dengan Tema “Kesiapan Sektor Ekonomi, Hukum dan Pertanian dalam AKB”.
Hari kedua yaitu Webinar yang diselenggarakan oleh UIT dan UNIKU dengan Tema “Strategi Penulisan Artikel di Jurnal Bereputasi”. Sedangkan Hari ketiga yaitu Webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan (FHUT) Uniku dan STIK Pante Kulu dengan tema “Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia. (agus)