Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Soal Dana Migas 2013, Sekda Angkat Bicara

KUNINGAN (Mass)  – Setelah sebelumnya mendapat tanggapan langsung Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH terkait pemanggilan ketiga anggota DPRD Kuningan terkait Dana Perimbangan Minyak dan Gas (Migas) Tahun 2013, akhirnya Sekda Kuningan, H Yosep Setiawan MSi juga angkat bicara. Sama halnya dengan Bupati, Sekda juga menyatakan siap apabila dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan soal dana tersebut.

“Ya harus siap dong, harus mau sesuai dengan aturan, kan ada aturannya. Jika dipanggil, saya masa menolak, ya harus siap, kan untuk klarifikasi atau apa lah,” ucap Sekda Yosep saat diwawancarai para awak media usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (4/8).

Dalam proses penetapan Dana Perimbangan Migas pada Tahun 2013 lalu, Sekda Yosep mengaku menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Tapi, ya kita tunggu saja perkembangannya, dan tidak mau berasumsi. Belum tentu benar atau salah, kan sedang diklarifikasi dulu dan jangan membuat asumsi asumsi dulu lah, biarkan aparat hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait total Dana Perimbangan Migas 2013 itu, Sekda masih terlihat enggan untuk menyebutkan angkanya secara pasti. Hanya, Sekda hanya menyampaikan dari dana perimbangan itu nominalnya di kisaran puluhan milyar.

“Iya ya, karena yang namanya bantuan milyar kan biasanya, apalagi yang sifatnya fisik. Semuanya ya, dan jangan diartikan itu disalahgunakan ya, enggak lah. Itu di Tahun 2013 dan Tahun 2014, dan ada pa Aang nya yah, ada almarhum Bu Utje juga ya pas awalnya (Tahun 2014, red), dan kalau Sekdanya ya saya” sebutnya lagi.

Kalaupun kedepan nanti ada perintah atau undangan terkait dana tersebut terhadap Sekda, maka dirinya ada kesiapan untuk datang. “Tapi sekali lagi jangan dulu berpikiran dan berasumsi, bahwa ini salah ini itu, jangan dulu, asas praduga tak bersalah harus kita kedepankan, kita hargai. Bahkan, saya pikir kalau staff saya dipanggil silahkan saja gak papa, kewenangan aparat hukum dalam hal ini kejaksaan, siapapun termasuk saya, pasti saya akan taat kalau ada undangan mah,” bebernya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement