Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Pemilu Nanti Kotak Suara Harus Bening

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya kotak suara terbuat dari bahan alumunium, maka pada pemilu nanti akan berbeda. Guna meminimalisasi kecurangan, kotak suara nanti harus terbuat dari bahan yang tembus pandang alias bening. Ini diungkapkan Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim, saat menyosialisasikan UU kepemiluan, Sabtu (30/9/2017).

“Pada pemilu nanti kotak suara yang akan digunakan adalah kotak suara yang transparan, artinya dengan mata telanjang siapa pun dapat melihat surat suara yang telah dipakai dan berada di dalam kotak suara,” tegas Arif.

Ia mengemukakan harapannya agar penyelenggaraan pemilu ke depan lebih baik lagi. “Konsolidasi di jajaran KPU baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah amatlah penting untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilu yang akan datang,” serunya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara yang dilangsungkan di Hotel Horison Tirta Sanita Sangkanurip itu menghadirkan pula anggota komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dan tenaga ahli komisi II DPR RI Anas Nasihin. KPU se Ciayumajakuning menghadiri, begitu juga pimpinan parpol se Kuningan, OKP, ormas dan organisasi kemahasiswaan.

Yanuar Prihatin dalam materinya menjelaskan sejumlah pasal yang termaktup dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, perbedaan yang tampak jelas itu terdapat pada konversi suara menjadi kursi.

“Ke depan akan digunakan metode Sainte Lague Murni. Metode tersebut merupakan metode bilangan pembagi 1, 3, 5, 7 dan seterusnya. Perhitungan jumlah kursi yang didapat sama dengan metode Kuota Hare, yang membedakan adalah bilangan pembaginya,” terang politisi PKB itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anas Nasihin menambahkan, secara teoritik metode tersebut merupakan metode yang mendekati keadilan karena berbasis one person one vote one value. “Metode ini bisa menghilangkan munculnya potensi adanya sisa kursi yang tidak terbagi habis dalam satu kali tahap perhitungan seperti yang muncul dalam metode Kuota Hare atau proses 3 (tiga) tahap pada metode konversi suara ke kursi pemilu sebelumnya,” papar Anas.

Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati MM selaku penyelenggara acara berterima kasih karena dipercaya sebagai tuan rumah. Dengan menghadirkan langsung sekjen KPU pusat, dirinya berharap pemahaman kepemiluan yang diperoleh peserta menjadi lebih baik.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Alhamdulillah penyelenggaraan sosialisasi undang-undang di bidang kepemiluan ini lancar. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini,” kata Heni usai acara. (deden)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement