Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Masuk Hari ke 4, Ini Situasi Tempat Pendaftaran Verifikasi Parpol

KUNINGAN (MASS) – Sejak dibukanya pendaftaran verifikasi parpol pada 3 Oktober lalu sampai Jumat (6/10/2017), belum ada satupun parpol yang mendaftar. Padahal, rentang waktu penentuan parpol menjadi peserta pemilu itu cukup singkat.

“Sampai hari ini belum ada parpol yang mendaftar. Pendaftaran verifikasi parpol kita mulai pada tanggal 3 Oktober dan ditutup pada tanggal 16 Oktober nanti,” sebut Komisioner KPU Divisi Hukum, Jajang Arifin saat dikonfirmasi Jumat (6/10/2017).

Hasil konfirmasi pasca bimtek 2 Oktober lalu, kata Jajang, ada beberapa parpol yang hendak mendaftarkannya Senin (9/10/2017). Sebagian lagi ada yang sedang melakukan input data serta masih rapat dengan struktur parpol di atasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berharap sebelum batas akhir semua parpol yang ada di Kuningan mendaftarkan dengan menyerahkan bukti salinan keanggotaan ke KPU,” harap Jajang.

Sementara itu, Kamis (5/10/2017), KPU Kuningan menyelenggarakan simulasi penerimaan berkas verifikasi parpol. Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam penerimaan berkas.

Disamping para komisioner KPU, hadir pula sekretaris, kasubag dan staf. Masing-masing mengambil peran sebagai KPU, panwaslu dan juga petugas penghubung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Metode Role Playing saya kira merupakan metode yang tepat dalam simulasi ini. Karena setiap peranan yang dilakukan dapat langsung dirasakan manfaatnya. Teori sekaligus praktik merupakan metode belajar yang cukup efektif,” kata Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati.

Gambar ini dan gambar di atas merupakan situasi pada saat simulasi pendaftaran verifikasi parpol, Kamis (5/10/2017).

Baik simulasi maupun kenyataannya, pelayanan penerimaan berkas verifikasi ini dipusatkan di Aula KPU Kuningan. Guna mencapai hasil optimal, pihaknya pun menyiapkan SDM mumpuni melalui rapat pleno dan rapat koordinasi, disamping simulasi.

“Adapun legitimasi dalam pelaksanaan tugasnya terdapat pada PKPU No. 7/2017, No. 11/2017, SK KPU No. 165/2017, dan SK KPU No. 174/2017,” ungkapnya. (deden)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement