Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Eksekusi Gagal, Djaka Rumantaka Sangat Kecewa

KUNINGAN (Mass) – Selaku pemenang perkara atas lahan seluas 220 meter persegi (16 bata) di Blok Mayasih Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Djaka Rumantaka mengutarakan kekecewaannya atas gagalnya eksekusi lahan. Dirinya menyayangkan masalah waris keluarga dikait-kaitkan dengan persoalan lain.

“Jelas saya sangat kecewa. Terutama kepada aparat kepolisian. Kinerjanya kurang maksimal menurut saya. Rencana mau menerjunkan 1000 personil, nyatanya hanya 200 orang. Itu pun menerjunkan orang-orang yang belum berpengalaman,” kata Djaka Rumantaka kepada kuninganmass.com.

Kendati demikian, dirinya berterima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Kuningan. Djaka menilai lembaga tersebut sudah bekerja maksimal dalam menegakkan keadilan. Lantaran keputusan sudah inkrah maka berhak mengeksekusi lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam menanggapi isu yang berkembang, Djaka menegaskan, persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah. Kehadiran Satpol PP di lapangan itu merupakan keinginan dari Polres.

“Itu keinginan dari Polres. PN sudah menyarankan agar tidak usah menerjunkan Satpol PP karena tidak ada kaitannya dengan penegakkan Perda. Ini masalah tanah waris dan bukan tanah milik pemda,” tandasnya.

Lahan tersebut, imbuh Djaka, adalah milik ibunya Ratu Siti Jenar. Namun sejak 1982 ditempati Mimin Saminah. Delapan tahun lamanya ia berperkara hingga akhirnya pengadilan memenangkan dirinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pengadilan ingin menegakkan hukum yang benar. Karena sudah inkrah, ada pemenangnya, berhak melakukan eksekusi. Jadi meskipun eksekusi gagal, saya berterima kasih kepada pihak pengadilan negeri,” ucapnya.

Yang membuatnya heran, masalah waris dikait-kaitkan dengan persoalan macam-macam. Seperti diisukan ada kekuatan lain di balik Djaka, dibiayai oleh bos Geothermal dan isu-isu lainnya.

“Saya jadi tertawa. Saya kenal sama bos geothermal juga enggak. Demi Allah untuk eksekusi saya sampai minjem uang. Polisi juga tahu. Karena memang ingin masalah ini selesai,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Djaka menegaskan, masalah waris tersebut dirinya berhadapan dengan Mimin Saminah Kusnadi. Namun ia mempertanyakan kenapa justru pihak ketiga yang kebakaran jenggot. Okki Satrio itu hanya mantu dari Pangeran Djati Kusumah, suami dari Dewi Kanti.

“Saya tegaskan, masalah ini tak ada kaitannya dengan pemerintah daerah. Masalah ini tahun 2009 dan 2010 dimenangkan oleh saya. Waktu itu Acep Purnama belum jadi bupati. Tak ada pertolongan dari siapapun. Tak ada yang membiayai. Untuk eksekusi juga saya sampai minjem uang,” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Djaka tidak akan patah arang. Ia akan berusaha keras agar eksekusi dilaksanakan segera supaya permasalahan cepat beres. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement