Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Bupati Diultimatum Sebulan

KUNINGAN (MASS) – Untuk merealisasikan tuntutan massa FPI, Bupati H Acep Purnama MH diultimatum selama satu bulan. Tempo sebulan itu disebutkan sendiri oleh Acep kala ditanya kesiapan untuk menjalankan tuntutan. Dari pihak FPI tidak menawar lebih singkat lagi.

“Nanti kita minta standar mualafnya. Kita pelajari. Sebulan lah,” kata Acep dengan pandangan kearah para asda dan aparatur pemda lain yang hadir mendampinginya saat dialog dengan perwakilan FPI, Jumat (22/9/2017).

Setelah Ketua FPI Kuningan, Kyai Endin Kholidin menyampaikan tuntutan dan mendengarkan kesiapan bupati, ia mengajak untuk meninggalkan ruang kerja bupati. Di hadapan ratusan massa, Endin menyampaikan kembali hasil dialog.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi sekitar 45 menit kami dialog dengan bupati. Kami menyampaikan tiga tuntutan,” sebutnya.

Tiga tuntutan itu yakni cabut kembali e-KTP warga Ahmadiyah karena tidak menempuh standar mualaf. Jika tidak, kumpulkan mereka untuk bersyahadat yang disaksikan para alim ulama dan habaib. Jika tetap menolak, maka tegakkan peraturan gubernur dan SKB tiga menteri.

Sekretaris FPI, Ust Lukman menegaskan kembali tuntutannya itu. Ia menyebutkan, temponya selama sebulan. Jika tidak digubris, aksi demonstrasi dengan massa lebih besar bakal dilancarkan kembali. Bahkan siap untuk datang langsung ke Desa Manislor Kecamatan Jalaksana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekitar pukul 15.30 WIB, massa membubarkan diri menuju masjid Syiarul Islam untuk sholat ashar berjamaah. (deden)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement